Fraksi KIR Tanggapi Penyampain Pemerintah Terkait KUA dan PPAS

Fraksi KIR Tanggapi Penyampain Pemerintah Terkait KUA dan PPAS
Fraksi KIR Tanggapi Penyampain Pemerintah Terkait KUA dan PPAS

Lensakaltim.com (Kutim) – Menyikapi tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan. Dokter Novel Paembonan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) dalam hal ini mewakili Fraksi Gabungan Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), meminta pemerintah dapat memaksimalkan pengunaan APBD 2024.

Dokter Novel mengatakan, dengan usulan anggaran yang sangat fantastis yang menyentuh angka Rp. 8,158 triliun, pemerintah daerah dimintah lebih efisien dan prioritas, terhadap program-program yang akan dilakukan. Terlebih untuk program kebutuhan dan kepentingan masyarakat banyak.

“Saya kira dengan APBD 2024 yang cukup signifikan, kiranya pengelolaan keuangan bisa lebih efisian, efektif dan tepat sasaran,” ungkap dr. Novel T Paembonan, saat dimintai keterangan sejumlah awak media, Jumat (20/7/2023), usai pelaksanaan rapat paripurna ke-19.

“Program-program yang  menjadi kebutuhan dasar masyarakat, wajib untuk dipenuhi pemerintah daerah, termasuk program pendidikan, kesehatan dan infrastruktur jalan,” sambungnya.

Fraksi KIR Tanggapi Penyampain Pemerintah Terkait KUA dan PPAS

Disinggung mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), dokter Novel meminta pemerintah daerah dapat berkaca pada masa lalu dan melakukan sejumlah evaluasi terhadap OPD, sehingga kedepannya seluruh dana yang tersedia bisa terpakai dengan baik serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Ini menjadi PR bersama iya, harusnya antara DPRD dan pemerintah sudah melihat beberapa kali tahun anggaran dan selalu terjadi SILPA. ini tentu perlu kita evaluasi, kita cari tau sebenarnya penyebabnya ini apa,” imbuhnya

Ia menambahkan, DPRD bersama pemerintah melalui Banggar dan TAPD, telah menyepakati proses dan sejumlah rencana kegiatan. “Anggaran sudah siap, ketika itu tidak bisa dilaksanakan. Saya kira pertanyaannya, kenapa. Apakah memang SKPD selaku pelaksana kegiatan, tidak siap,” pungkasnya. (adv/lk01)

Pos terkait