Hadiri Rapat Pansus Pertanggungjawaban APBD, Disdik Sampaikan Ini

Hadiri Rapat Pansus Pertanggungjawaban APBD, Disdik Sampaikan Ini
Hadiri Rapat Pansus Pertanggungjawaban APBD, Disdik Sampaikan Ini

Lensakaltim.com (Kutim) – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) turut menghadiri panggilan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim tahun 2022.

Kehadiran Dinas Pendidikan pada rapat pansus itu, berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kegiatan Rapat LHP BPK tersebut di laksanakan di Ruang Hearing DPRD Kutim, yang dihadiri Kepala Disdikbud Kutim Mulyono yang diwakili Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (Dikdas) Uud Sudiharjo, pada Senin (26/06/2023).

Usai Kegiatan, Uud Sudiharjo mengatakan bahwa Disdikbud Kutim telah melaksanakan pengembalian surat tanda setoran (STS), terkait kelebihan volume pembayaran dari hasil pemeriksaan BPK.

“Temuannya itu ada beberapa volume yang secara tidak pasti, mungkin kita kurang menghitungnya secara cermat. Nah itu setelah audit BPK ada perhitungan kelebihan, ya itu kita kembalikan,” beber Uud Sudiharjo, dihadapan sejumlah awak media.

Hadiri Rapat Pansus Pertanggungjawaban APBD, Disdik Sampaikan Ini

Uud Sudiharjo mengungkapkan, untuk pembelian kelebihan volume tersebut ditanggung pihak penyedia, karena telah dibayarkan kepada pihak penyedia.  “Otomatis dari penyedia, karena surat STS itu dari penyedia. Karena bukti setorannya itu yang dari pihak ketiga, baik itu cap stempelnya semua dari pihak ketiga bukan dari dinas,” ucapnya.

“Kami hormati pemanggilan dari DPRD ini. Dan kami telah sampaikan sebagai mana yang dipertanyakan. Kalau memang masih ada yang kurang, bisa ditanyakan kembali,” pungkas Uud Sudiharjo (adv/*/lk01)

Pos terkait