Jaga Keindahan Kota, Satpol PP Kutim Gelar Penertiban

Jaga Keindahan Kota, Satpol PP Kutim Gelar Penertiban

Lensakaltim.com (Kutim) – Jaga Keindahan Kota, Satpol PP Kutim Gelar Penertiban. Menjaga ketertiban umum di Wilayah Kutai Timur (Kutim), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim melaksanakan penertiban disepanjang Jalan Yos Sudarso tiga hingga Jalan Yos Sudarso empat simpan tiga Telkom, Kamis (23/6/2022).

Masyarakat yang berjualan diatas torotoar, mendapat teguran secara lisan sementara spanduk yang telah melewati batas terbit, lansung dicopot.

Bacaan Lainnya

“Khusunya untuk PKL, hari ini kami lakukan teguran aja dulu. Namun pekan depan, langsung kami tindak jika masih nakal, karena ini berkelanjutan,” ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umun Satpol PP Kutim, Tahang, yang memimpin penertiban itu.

WhatsApp Image 2022 06 23 at 15.17.17
Kepala Bidang Ketertiban Umun Satpol PP Kutim, Tahang, bersama Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP, Lalu Saiful Anam. saat melakukan operasi penertiban di simpan telkom

Selain menjaga keindahan kota, penertiban spanduk dan pedagang dibahu jalan ini, tentu menjalankan amanah Undang-Undang.

Jaga Keindahan Kota, Satpol PP Kutim Gelar Penertiban

“Ada Perda no 3 tahun 2007 tentang ketertiban umum dan Perda No 16 tentang reklame dan baliho,” sambung Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP, Lalu Saiful Anam.

Menurut Tahang, kegiatan penertiban ini merupakan agenda rutin Satpol PP, sebagai amanah dalam menjalankan UU. “Sebagai garda terdepan, tentu ini merupakan kewajiban kami. Penertiban ini untuk menjaga kesebersihan dan kenyamana masyarakat Kutim,” tutupnya.

Pos terkait