Kerja Cepat, Polsek Muara Wahau Amankan 5 Tersangka Peredaran Narkotika

IMG 20220821 WA0013

Lensakaltim.com (Kutim) – Kerja cerdas dan cepat, Polres Kutai Timur (Kutim) melalui Polsek Muara Wahau berhasil mengamankan tersangka peredaran narkotika jenis sabu. Hanya dalam 10 jam, operasi yang dipimpin Kapolsek Muara Wahau AKP Asriadi berhasil, berhasil mengamankan 5 tersangka dengan 5 lokasi berbeda, Sabtu (20/8/2022).

Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kapolsek Muara Wahau AKP Asriadi mengatakan, pukul 14.00 Wita petugas memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika. “Untuk memastikan info tersebut, saya langsung turun tangan memimpin personel dan melakukan penangkapan,” pungkas AKP Asriadi

TKP pertama berlangsung di Jalan Tongkol Desa Wanasari. Polisi mengamankan tersangka RF (19) dengan BB satu poket sabu seberat 0,32 gram. Satu jam berselang tepatnya pukul 16.00 Wita, AG (19) pun berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Poros Desa Wanasari. Pemuda pengangguran itu pun tak berkutik. Dia mengakui bahwa sabut yang diamankan dari tangan RF adalah miliknya.

Dua jam kemudian, tepatnya pukul 18.00 Wita, AKP Asriadi yang masih memimpin personel Polsek Muara Wahau, kemudian mengamankan NR (21) di Jalan Nusantara, Desa Karya Bakti. Dari tangan NR pihaknya kembali mengamankan sabut dengan berat 0,35 gram beserta plastiknya.

Penangkapan tersangka NR merupakan pengembangan dari tangkap tangan RF dan AG. Selain itu, pihaknya juga telah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan tiga tersangka, akan ada transaksi sabu.

Pada pukul 20.00 Wita, tersangka keempat pun berhasil diamankan. Dari tangan AMA (21) ditemukan BB satu poket sabu seberat 0.25 gram. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan dengan disaksikan ketua RT setempat.

Beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 23.30 Wita, petugas kemudian mengamankan DR (36) di tempat tinggalnya, di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kongbeng. Penangkapan tersebut pun disaksikan ketua RT setempat.

Setelah melakukan melakukan penggeledahan, beberapa barang bukti pun diamankan. Termasuk 5 poket sabu masing-masing berat 0,30 gram, timbangan elektrik, beberapa pack plastik klip dan sendokan, lima poket sabu yang tersimpan di laci asbak warna hitam.

“Tersangka DR mengakui semua barang bukti itu miliknya. Kemudian langsung diamankan ke Polsek Muara Wahau. Dari kelima tersangka yang berhasil amankan, Polsek Muara Wahau berhasil mengamankan BB 9 poket sabu dengan berat bervariasi, serta 2 unit sepeda motor,” terang AKP Asriadi. (lk01).

Pos terkait