Lantik Supartono, Bupati Harap Pengawasan Pegawai Dimaksimalkan

IMG20211125101747 scaled

LensaKaltim.com (Kutim) – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, melantik pejabat admistrator, Kamis (25/11/2021) pagi. Agenda di ruang tempudau kantor Bupati Kutim itu, dilakukan dengan menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid19.

Sesuai surat keputusan Bupati Kutim No. 821.2/661/BKPP-MUT/XI/2021, pada tanggal 25 November 2021.  Memutuskan Supartono, sebagai inspektur pembantu wilayah IV inspektorat daerah kabupaten Kutim.

Setelah pelantikan, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan selamat dan meminta Supartono untuk bekerja secara maksimal demi kepentingan masyarakat banyak. Terkhusus dalam pengawasan terhadap pegawai.

Bekerjalah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di lingkungan instansi masing-masing. Tunjukan kinerja yang baik untuk memberikan pelayanan berkualitas,” ungkapnya.

Bupati menambahkan, pejabat administrasi yang baru dilantik ini, untuk mengisi kekosongan yang ada di instansi tersebut. “Kan kosong, jadi kita isi. Pejabat yang lama lagi cuti,” imbuhnya.

Hadir dalam pelantikan itu, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, kepala BKP Kutim, Perwakilan OPD dan jajaran pejabat di Seskab Kutim. (LK-01)

Pos terkait