Lensakaltim.com (Kutim) – Tim advokasi paslon 01 KB-Kinsu, yang dikomandoi langsung Felly Lung, datang ke Bawaslu Kutai Timur (Kutim) Kamis (17/10/2024) pagi, untuk melaporkan dugaan pelanggaran kampanye terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kedatangan Felly Lung beserta simpatisan KB-Kinsu, disambut hangat komisioner Bawaslu Kutim Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Musbah Ilham.
Kepada sejumlah awak media, Felly Lung menjelaskan bahwa kehadiran di Bawaslu Kutim, untuk koordinasi dan menyampaikan laporan terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye oleh salah satu paslon.
“Dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan salah satu paslon dalam pilkada Kutim. Dalam laporan ini, kami menduga keras atas keterlibatan ASN baik itu Kadis, Camat dan sebagainya yang telah kami sertakan dan bukti-bukti yang kuat hari ini pun telah diterima Bawaslu Kutim,” tegas Felli Lung.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat khususnya pendukung 01 KB-Kinsu, sesuai dengan komitmen bersama yang telah ditandatangai paslon kita untuk bisa menciptakan Pilkada damai di Kutim. Kita percayakan proses hukum dan temuan-temuan ini kepada Bawaslu Kutim,” sambung Felli Lung.
Diakhir konfrensi pers, Felli Lung kembali mengingatkan para pendukung KB-Kinsu di Kutim, dapat memperkuat barisan dan tetap menciptakan Pilkada damai.
“Untuk pendukung KB-Kinsu di 18 Kecamatan, tetap solid, kita tegakkan keadilan, kita jaga Kutai Timur agar bisa terus sejuk dan damai. Secara khusus menyonsong kemenangan untuk KB-Kinsu dengan baik dan bermartabat,” tutup Felly Lung. (*)