Nota Pengantar APBD Kutim 2025, Proyeksi Hingga 11 Triliun Rupiah

Nota Pengantar APBD Kutim 2025, Proyeksi Hingga 11 Triliun Rupiah
Nota Pengantar APBD Kutim 2025, Proyeksi Hingga 11 Triliun Rupiah

Lensakaltim.com (Kutim) – Pjs Bupati Kutai Timur (Kutim) Agus Hari Kesuma melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ade Achmad Yulkafilah, menyampaikan Nota Keuangan sebagai bagian dari pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Pada rapat Paripurna ke-19 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025, pada Kamis  (21//11/2024) malam, dipimpin langsung ketua DPRD Kutim, Jimmy serta dihadiri  21 orang anggota dewan lainya.

Ia menegaskan pentingnya dokumen ini dalam mewujudkan amanah rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ade juga menjelaskan bahwa Nota Keuangan beserta lampirannya adalah dokumen pendukung yang krusial.

“Dokumen ini disampaikan sebagai rangkaian dari proses pembahasan APBD, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dirinya juga mengaku menghargai dan apresiasi atas saran dan masukan yang telah diberikan. “Kami sangat mengapresiasi berbagai saran, kritik, dan masukan yang membangun dari Bapak/Ibu Anggota Dewan yang terhormat,” tambahnya.

Ade melanjutkan bahwa pembahasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan sebelumnya.

“Kini tibalah saatnya kami sampaikan Nota Keuangan sesuai dengan poin-poin yang telah dipahami dan disepakati bersama,” terangnya.

Pihaknya juga menyampaikan secara garis besar substansi Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami berharap ini dapat memberi gambaran yang lebih jelas mengenai rencana keuangan daerah,” ungkapnya.

Dirinya merinci pendapatan daerah yang diharapkan pada tahun 2025, dengan total sebesar Rp.11.151.470.300.800,00.

“Pendapatan tersebut diestimasikan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.358.388.327.000,00, Pendapatan Transfer sebesar Rp.10.245.286.973.800,00, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp.547.795.000.000,00,” jelasnya.

“Semua ini kita lakukan sebagai bentuk pelaksanaan amanah yang diamanatkan oleh rakyat kepada kita semua,” tegasnya,

Dengan paparan tersebut, Ade Achmad Yulkafilah berharap agar semua pihak dapat memahami dan mendukung rencana anggaran yang disusun demi kemajuan Kabupaten Kutai Timur.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ade. (adv/ns/lk01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *