Pansus Sengketa Lahan Sambangi PT Indominco Mandiri

Pansus Sengketa Lahan Sambangi PT Indominco Mandiri
Pansus Sengketa Lahan Sambangi PT Indominco Mandiri

Lensakaltim.com (Kutim) – Sengketa lahan antara PT Indominco Mandidi (IMM) dan Kelompok Tani Karya Bersama (KTKB), memasuki babak baru. Pansus yang dikomandoi Basti Sanggalangi, melakukan kunjungan ke IMM untuk mencari informasi yang dibutuhkan. Kunjungan dilokasi yang menjadi sengketa, dilakukan Pansus DPRD pada Jumat (21/7/2023) lalu.

Basti Sanggalangi turut didampingi sejumlah anggota DPRD Kutai Timur, termasuk diantaranya Novel T Paembonan, Masdari Kidang, David Rante serta Piter Palinggi, disamping itu turut hadir juga instansi terkait yakni DLH, Disnaker, Camat Teluk Pandan, Kades Suka Rahmat dan Kelompok Tani.

“Kunjungan kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat terakhir yang dilakukan bulan Juni lalu. Tujuannya untuk menggali informasi yang dianggap penting, sebagai bahan Pansus menidaklanjut sengketa lahan ini,” ucap Basti, saat dimintai keteranganya pada Senin, (23/7/2023).

“Kami memperoleh informasi yang dinilai sangat penting, bahwa lokasi yang menjadi sengketa dengan luas mencapai 2.750 hektar (h) lahan itu tidak ditemukan lagi tanam tumbuhnya dan sekarang telah berubah menjadi lubang tambang,” ucap Basti Sanggalangi.

Pansus Sengketa Lahan Sambangi PT Indominco Mandiri

Disinggung mengenai keterbukaan manajeman IMM, Basti mengaku bahwa pihak kesulitan untuk memperoleh data tambahan terkait titik kordinat dari lahan tersebut. “Kami minta peta yang dianggap penting ke perusahaan, namun hingga rombongan DPRD bergerak pulang, permintaan kami tidak digubris oleh yang bersangkutan,” bebernya.

Kesempatan itu, Basti mengaku kecewa dengan sikap perusahaan yang dinilai tidak transparan. Melalui Pansus, pihaknya kembali akan melaksanakan rapat untuk mempertanyakan sikap IMM. “Akan ada rapat lanjutan. Kami bekerja sesuai dengan tupoksi. Dan setelah itu, pansus akan membuat rekomendasi untuk disampaikan kepada pimpinan,” sebutnya.

“Saya pikir memang kita harus tegas ke Perusahaan. Bagaimana persoalan sengketa lahan antara IMM dan KTKB segera diselesaikan, karena kalau tidak dampaknya bisa masuk ke persoalan hukum,” pungkas politisi Partai Amanat Nasional (PAN). (adv/lk01)

Pos terkait