Lensakaltim.com (Kutim) – Persoalan pasar tumpah yang ada di Sangatta yang kian hari makin menjamur, menjadi perhatian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni.
Dalam keteranganya dihadapan awak media belum lama ini, Joni mengatakan, pasar tumpah perlu di tertibkan. Pasalnya, pasar tumpah ini mengakibatkan kerugian pada pasar tradisional daerah, selain itu juga mengakibatkan kemacetan.
Pasar tumpah adalah pasar dadakan atau pedagang dadakan yang beroperasi di pinggir jalan yang tidak pada tempat yang disediakan pemerintah, pasar tumpah biasanya secara tidak langsung memakan badan jalan dan konsumen atau pembeli dari di pasar tumpah akan memarkirkan kendaraannya juga di badan jalan sehingga mengakibatkan kemacetan.
“Persoalan pasar tumpah ini selalu menjadi problem lama. Tidak diam saja, Pemerintah pun terus berupaya untuk mencari solusi yang tepat untuk persoalan ini,” ucapnya.
Pasar Tumpah Kian Menjamur, Ini Kata Joni
Salah satu yang menjadi kendala untuk penertiban pasar tumpah ini. Yakni, dari masyarakat sendiri yang memilih berbelanja keperluan di pasar tumpah tersebut dengan alasan lebih mudah dijangkau.
“Bahkan masyarakat ini memilih berbelanja di pinggir-pinggir ketimbang langsung ke pasar tradisional yang telah di sediakan pemerintah. Diantaranya dengan alasan lebih dekat dan mudah,” imbuhnya.
Dengan itu, Pemerintah Daerah akan melakukan tahapan penertiban melalui Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum, agar persoalan pasar tumpah ini segera teratasi.
Demi kenyamanan Bersama, masyarakat pun diminta untuk memanfaatkan pasar-pasar tradisional yang telah di sediakan pemerintah.
“Sebelumnya sudah pernah ditertibkan, tetapi tetap saja ada. Malah makin hari makin bertambah. Harus ada Solusi konkrit jangan sampai berlarut-larut,” pungkas Joni. (adv/fk/lk01)