Lensakaltim.com (Kutim) – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Operator Satu Data dengan agenda akselerasi penguatan tata kelola data daerah, pada Jumat (21/11/2025).
Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar H Siburian melalui Sekretaris Diskominfo, Rasyid menyampaikan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari Forum Satu Data Kutim yang telah digelar pada akhir 2024 lalu.
Menurutnya Ini sebagai upaya memperkuat koordinasi serta mengevaluasi perkembangan data sektoral. Ia menilai, bahawa evaluasi menjadi langkah penting untuk memeriksa kelengkapan, ketepatan waktu pelaporan, serta kesesuaian data dengan daftar yang telah ditetapkan.
Ia menilai, proses ini diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan dan merumuskan solusi yang tepat demi peningkatan kualitas data daerah. “Keberhasilan Satu Data bukan hanya di tangan Walidata, tapi menjadi tanggung jawab kita semua. Kolaborasi setiap perangkat daerah sangat menentukan kualitas data yang akan menjadi dasar kebijakan pembangunan,” beber Rasyid.
Kesmepatan itu, Rasyid juga mengingatkan bahwa kualitas data harus selalu mengacu pada standar statistik yang berlaku. Tanpa kedisiplinan, konsistensi, dan koordinasi berkelanjutan, data yang dihimpun tidak akan mampu menjadi rujukan yang dapat dipercaya dalam pengambilan keputusan.
“Kami tentunya ingin menjadikan rakor ini sebagai momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola Satu Data yang lebih baik, terpadu, dan berkelanjutan demi Kutai Timur Tangguh dan Mandiri. (adv/ir/lk)













