Lensakaltim.com (Kutim) – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan manfaat berkelanjutan dari lahan bekas tambang. Melalui program revitalisasi menyeluruh, lahan-lahan pascatambang kini mulai disulap menjadi kawasan produktif yang tidak hanya memulihkan lingkungan, tetapi juga menghidupkan ekonomi masyarakat.
Salah satu contoh keberhasilannya adalah pemanfaatan Telaga Batu Arang (TBA) di Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara. Telaga yang terbentuk dari bekas kegiatan tambang itu kini menjadi sumber air bersih yang kualitasnya dinilai layak konsumsi.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut bahwa pengelolaan TBA tidak boleh berhenti hanya sebagai objek pemanfaatan air, tetapi harus dikelola secara produktif oleh masyarakat.
“Air di Telaga Batu Arang sudah bisa langsung diminum. Kita ingin sumber ini dikelola bersama masyarakat melalui BUMDes dan koperasi agar memberi nilai tambah ekonomi,” kata Ardiansyah.
Selain TBA, Pemkab Kutim juga melihat potensi besar pada void tambang milik PT Indominco Mandiri, yang saat ini dikaji untuk dijadikan sumber air baku regional bagi wilayah Kutim dan Kota Bontang. Kolaborasi antara PDAM Kutim, BUMDes, dan Koperasi Merah Putih menjadi kunci agar pengelolaan sumber air berlangsung secara berkelanjutan.
Dalam laporan revitalisasi, dari total 39.159 hektar lahan reklamasi milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), sekitar 16.164 hektar atau 41 persen telah berhasil dipulihkan menjadi kawasan produktif. Pemanfaatan tersebut meliputi peternakan sapi terpadu, kawasan hijau, hingga area penyedia air baku.
Ardiansyah menekankan bahwa program revitalisasi harus berorientasi pada kemandirian masyarakat.
“Pendampingan itu penting, tetapi tujuannya agar masyarakat bisa mandiri setelahnya, bukan berhenti setelah program selesai. Kita ingin masyarakat benar-benar mandiri dan memiliki usaha berkelanjutan,” ujarnya.
Selain mengapresiasi upaya perusahaan, Bupati juga mengingatkan adanya tanggung jawab moral yang harus dipegang setiap entitas tambang yang beroperasi di Kutim.
“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Perusahaan yang hadir di Kutim harus meninggalkan manfaat bagi masyarakat lokal, jangan hanya datang, ambil, lalu pergi,” tegasnya.
Dengan program revitalisasi yang terus berjalan, Pemkab Kutim berharap lahan-lahan eks tambang tidak lagi menjadi beban lingkungan, tetapi berubah menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi masyarakat Kutai Timur. (adv/rm/lk)













