Pemkab Kutim Raih WTP, DPRD Sampaikan Apresiasi

Pemkab Kutim Raih WTP, DPRD Sampaikan Apresiasi

Lensakaltim.com (Kutim) – Keberhasil Pemeirntah Kutai Timur (Kutim) meraih Wajar Tanpa Pengecualiam (WTP) atas kinerja dari Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah Kutim tahun 2022, mendapat respon positif dari lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.

Kepada sejumlah awak media, Anggota Komisi B DRPD Kutim Faizal Rachman, mengaku bersyukur atas capaian meraih WTP. Tentu ini menjadi sinyal positif bagi daerah, dalam secara trsnparan dan akuntabel terkait pelaporan keuangan.

“Sebagai mitra kerja, kami tentu bangga. Setelah dua tahun secara beruntun meraih WDP, tahun ini bisa kembali WTP, ini tentu menjadi kabar baik,” ungkap Faizal Rachman, saat dikonfirmasi sejujmlah awak media.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, pemeirntah jangan terlena mendapatkan WTP 2023, namun harus menjadi motivasi untuk kedepannya. “Tetap dipertahankan lah. Jangan sampai tahun depan kembali WDP,” tegas Faizal Rachman.

Senada disampaikan Basti Sanggalangi. Dihadapan awak Lensakaltim.com, politikus PAN tersebut menyampaikan apresiasi terkait keberhasilan pemerintah meraih WTP tahun 2023. “Alhamdulillah iya. Kami tentu sangat mengapresiasi pemerintah Kutim atas capaian WTP kali ini, karena kita tahun dua tahun belakangan kan cuman dapat WDP,” ungkap Basti Sanggalangi.

WhatsApp Image 2022 06 11 at 03.26.10 1
Basti Sanggalangi (PAN), saat memberikan komentar terkait keberhasil Pemkab kutim meraih WTP

“Saya pikir ini patut dipertahankan dan terus ditingkatkan. Khususnya pengelolaan anggaran keuangan daerah, pemerintah beserta seluruh OPD  untuk dapat memaksimalkan dengan baik, sehingga nantinya penilaian dari BPK betul-betul objektif dan menjadi kebanggan bagi Kutim,” pungkasnya.

Sebelumnya, bertempat di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, Rabu (10/5/2023) malam, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakil Bupati dan ketua DPRD Kutim, menerima sertifikat WTP. Keberhasilan meraih WTP 2023, tidak terlepas dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 lalu. (adv/lk01)

Pos terkait