Perda Ketenagakerjaan, Jimmy Komitmen Perjuangkan Pekerja Lokal

Perda Ketenagakerjaan, Jimmy Komitmen Perjuangkan Pekerja Lokal
Perda Ketenagakerjaan, Jimmy Komitmen Perjuangkan Pekerja Lokal

Lensakaltim.com (Kutim) – Dewan Perwakilan Rakayt Daerah (DPRD) kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Wakil Ketua Komisi C, Jimmy, mengaku puas adanya Perda No 1 tahun 2022 tentang Ketenagakerjaan.

Menurut Jimmy, setelah disahkan tahun lalu antara Bupati bersama DPRD Kutim, kehadiran Perda ketenagakerjaa bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya terkait pencari kerja karena bisa mengurangi angka pengangguran.

“Angkatan kerja kita tiap tahun mencapai 25 ribu, jumlah itu tentu banyak mengingat lowongan kerja masih sedikit untuk pekerja lokal. Makanya kita akan dorong ini sehingga memberikan nilai bagus untuk masyarakat Kutim,” beber Jimmy, Senin (18/6/2023)

“Kita punya industry pertambangan dan perkebunan, kenapa itu tidak dimaksimalkan. Kedepanya akan diorganisir dengan baik sehingga peluang tenaga lokal lebih besar dari pada pendatang,” sambung politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Perda Ketenagakerjaan, Jimmy Komitmen Perjuangkan Pekerja Lokal

Diakui Jimmy, secara garis besar DPRD Kutim tidak menolak kehadiran pekerja dari luar, namun ada etika dan aturan perlu menjadi perhatian. “Disitu (Perda Ketenagakerjaa.red) sudah diatur semua terkait admitrasi kependudukan, sehingga Perda ini tidak mengecilkan pendatang. Kutim sangat terbuka kami tentu tidak melarang, namun ada batasanya,” terangnya

Disinggung mengenai pengawasan dilapangan terkait realisasi dari Perda itu, Jimmy menambahkan, bahwa pihaknya menunggu aturan lebih lanjut dari Perda tersebut, agar tidak menjadi batu sandungan.

“Menunggu Perbup yang dikeluarkan Pemerintah Daerah, sehingga tidak hanya pengawasan dari DPRD semata, namun peran masyarakat juga dilibatkan untuk membantu pengawasan tersebut. Artinya ada rasio jumlah produksi batubara dengan jumlah tenaga kerja yang diserap,” pungkas Jimmy. (adv/lk01)

Pos terkait