Predikat WDP, DPRD Kutim Harap Pemerintah Lakukan Perbaikan

Tembus 5 T, Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemerintah Ubah Target Pendapatan

Lensakaltim.com (Kutim) – Pemerintah Kutai Timur (Kutim), kembali memperoleh Predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Menanggapi capaian dari Pemkab Kutim terkait predikat WDP, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Faizal Rahman, meminta pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh, terlebih hasil dari LHP BPK menjadi tanda tanya besar bagi DPRD.

Bacaan Lainnya

“WDP secara beruntung, padahal target Pemkab Kutim tahun ini bisa meraih WTP,” ucap Faizal Rahman, Kamis (9/6/2022).

Faizal menambahkan, fraksi PDI Perjuangan telah menyurat kepada pimpinan DPRD, untuk dilakukan pertemuan terkait hasil  LHP BPK, sehingga bisa menjadi evaluasi, termasuk salinan hasil pemeriksaan agar dapat dipelajari.

“Sesuai dengan undang-undang pemerintah daerah, tugas DPRD menindaklanjuti hasil temuan BPK. Tindakan perbaikanya, kita awasi dan meminta pemerintah untuk menindaklanjuti temuan itu,” paparnya.

“UU 23 disampaikan, hak  kita (DPRD) mengetahui itu, malahan kita mempunyai hak untuk konsultasi dengan BPK, terkait dengan temuan LHP itu,” tutupnya.

 

Pos terkait