Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim 2022, Fraksi AKB Sampaikan Pandangan

Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim 2022, Fraksi AKB Sampaikan Pandangan
Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim 2022, Fraksi AKB Sampaikan Pandangan

Lensakaltim.com (Kutim) – Fraksi gabungan dari Partai PKS, PAN dan Partai Berkarya (AKB) menyampaikan pemandangan umum terkait pertanggungjawaban APBD Kutim 2022. Pemerintah daerah memiliki kinerja pendapatan yang baik apabila mampu memperoleh pendapatan melebihi jumlah yang dianggarkan.

Sebaliknya apabila realisasi pendapatan di bawah jumlah yang dianggarkan, maka hal itu dinilai kurang baik dan menjadi catatan bagi fraksi AKB.

Dalam keteranganya, Ketua Fraksi AKB Yosep Udau mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan Rp 5,12 triliun atau 114,87 persen dari anggaran pendapatan sebesar Rp 4,46 triliun, dapat dikatakan jika Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memiliki kinerja pendapatan yang baik.

“Angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 272, 43 Miliar, Menurut Fraksi Amanat Keadilan Berkarya masih dapat ditingkatkan dengan menggali potensi sumber daya alam dan pengembangan Pariwisata yang ada di Kutim,” beber Yosep Udau, Kamis (15/06/2023).

Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim 2022, Fraksi AKB Sampaikan Pandangan

Menurutnya, semakin tinggi kontribusi PAD maka semakin tinggi kemampuan daerah dalam penyelenggaraan desentralisasi.

Yosep Udau juga memaparkan bahwa Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, memandang realisasi belanja senilai Rp 4,04 triliun merupakan angka yang cukup besar, sekalipun masih lebih diutamakan pada belanja operasi yang mencapai angka Rp 2,61 triliun, nilai itu masih terlalu tinggi.

“Angka ini masih dapat dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan pertumbuhan pendapatan, sehingga keseimbangan dapat tercapai demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim),” tutupnya. (adv/*/lk01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *