Lensakaltim.com (Kutim) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur Basti Sanggalangi, kembali melakukan reses masa sidang 2022-2023. Reses ke I, anggota dewan Partai Amanat Nasional (PAN), mendatangi RT 60 Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara Kutim, Kamis (17/11/2022) malam.
Dikonfirmasi lensakaltim.com di lokasi reses, Basti Sanggalangi mengatakan, reses ini merupakan amanah undang-undang, yang wajib dilakukan. Aspirasi masyarakat, tentu menjadi pokok pikiran anggota dewan untuk direalisasikan.

Sementara itu, ketua RT 60 Desa Sangatta Utara, Mawardi, mengaku bangga atas kedatangan serta dukungan dari DPRD khususnya Basti Sanggalangi. Banyak usulan dari masyarakat, semoga ini bisa terealisasi untuk masyarakat.
“Tentunya sebagai ketua RT, saya menyampaikan banyak terimakasih. Basti merupakan sosok yang rendah hati, dan telah banyak membantu kami, tidak hanya perbaikan infrastruktur, namun anak-anak kami yang mau bekerja juga dibantu,” ucap Mawardi.
“Tidak bisa dipungkiri, kehadiran bapak Basti Sanggalangi bisa menjadi dorongan untuk pembangunan infrastruktur diwilayah RT 60. Banyak sekali mas usulan dari masyarakat, melalui pertemuan ini, semoga beliau (Basti Sanggaalngi. red) bisa membantu kami,” pungkasnya (adv/lk01)