Baru 35 Sekolah Tersertifikasi, Kutim Kejar Sekolah Ramah Anak

WhatsApp Image 2026 09 29 at 10.25.31
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim Rita Winarni.

Lensakaltim.com (Kutim) – Upaya mewujudkan sekolah ramah anak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi pekerjaan rumah. Dari satuan pendidikan yang tersebar di wilayah tersebut, baru sekitar 35 sekolah yang pernah tersertifikasi terkait pemenuhan indikator sekolah ramah anak.

Kondisi tersebut mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim mempercepat pemetaan serta audit mandiri satuan pendidikan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi mengejar pemenuhan indikator Kabupaten Layak Anak (KLA).

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim Rita Winarni mengatakan, penguatan dilakukan melalui pelatihan Pasukan Daerah (Pasda) yang nantinya bertugas mendampingi sekolah dalam proses audit mandiri.

“Pasda ini tugasnya mendampingi tim untuk melaksanakan audit mandiri. Jadi nanti Pasda mendampingi sekolah dalam proses pengisian dan pemenuhan indikator,” ujar Rita saat ditemui, Senin (29/9/2026).

Menurutnya, audit mandiri penting untuk mengetahui sejauh mana masing-masing sekolah telah memenuhi indikator pemenuhan hak anak. Tim tidak hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga memetakan indikator yang masih perlu diperbaiki oleh sekolah.

Dalam beberapa hari terakhir, Rita bersama tim dan Pasda mulai turun langsung ke sejumlah sekolah. Pemetaan dilakukan menggunakan borang atau instrumen penilaian yang telah disiapkan.

Jika ditemukan indikator yang belum terpenuhi, Pasda akan memberikan pendampingan sekaligus menjelaskan langkah yang perlu dilakukan pihak sekolah.

“Pasda ini menjadi kepanjangan tangan kami. Ketika sekolah belum memiliki atau belum memahami indikator tertentu, Pasda yang akan menjelaskan dan mendampingi,” jelasnya.

Rita menyebut, hasil audit nantinya menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah pemenuhan hak pendidikan anak di masing-masing satuan pendidikan.

Upaya tersebut dinilai penting karena sekolah merupakan salah satu ruang utama pemenuhan hak anak. Tidak hanya memastikan anak memperoleh pendidikan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang mereka.

Percepatan sertifikasi sekolah juga menjadi bagian dari upaya Kutim mengejar capaian KLA. Sebab, pemenuhan indikator pendidikan berkaitan dengan sejumlah aspek lain, mulai dari perlindungan hingga kesejahteraan dan partisipasi anak.

Selain sertifikasi sekolah, DP3A Kutim juga memastikan anak yang berada dalam kondisi khusus tetap mendapatkan hak pendidikan. Termasuk anak yang berhadapan dengan kasus hukum maupun korban kekerasan.

Rita mengatakan, pihaknya berupaya melakukan mediasi dengan sekolah dan Dinas Pendidikan agar persoalan yang dihadapi anak tidak berujung pada hilangnya hak memperoleh pendidikan.

“Kalau ada anak yang berkasus, kami berusaha melakukan mediasi antara anak, pihak sekolah dan dinas pendidikan agar anak tetap mendapatkan pendidikan. Yang terpenting anak tetap aman dan hak pendidikan dasarnya terpenuhi,” katanya.

Sekolah juga diminta segera melaporkan apabila menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Laporan dapat disampaikan melalui unit layanan terkait agar penanganan bisa dilakukan.

Dengan audit dan pendampingan Pasda, DP3A Kutim berharap semakin banyak satuan pendidikan yang memenuhi indikator sekolah ramah anak.

Targetnya bukan sekadar menambah angka sertifikasi, tetapi memastikan pemenuhan hak anak benar-benar diterapkan dalam lingkungan pendidikan di Kutim. (adv/rl/ao)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *