Bimtek Keterbukaan Informasi, Wabup Harap Dapat Dimaksimalkan

Bimtek Keterbukaan Informasi, Wabup Harap Dapat Dimaksimalkan

Lensakaltim.com (Kutim) – Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Akses Keterbukaan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kutai Timur gelaran Diskominfo Staper Kutim di Ballroom Hotel Mercure, Selasa (7/6/2023), Wabup Kutim Kasmidi Bulang meminta kepada seluruh peserta PPID di lingkungan OPD hingga pemerintahan kecamatan dan desa bisa dipertahankan untuk diikutkan di kegiatan selanjutnya.

“Jika perangkat daerah memerlukan dukungan dalam bentuk apapun silakan sampaikan secara berjenjang. Dukungan pasti kami (Pemkab Kutim) berikan apalagi melihat kemampuan APBD kita yang sangat besar. Tentu saja program-program strategis dan bersentuhan langsung dengan masyarakat akan mendapat perhatian dan porsi yang lebih supaya nanti kerja kita bisa maksimal,” papar Kasmidi Bulang.

Selanjutnya, Kasmidi menegaskan asal selama itu tidak melanggar aturan dalam melakukan pekerjaan dan harus sesuai Undang-undang (UU) yang berlaku. “Apalagi saudara yang memberikan informasi berkaitan dengan Kutim baik itu prestasi maupun kegiatan yang sedang berjalan itu disampaikan. Ini muaranya pada Kutim. Kita bangga bisa memberikan Informasi yang terbaik,” ucapnya.

Harapan Kasmidi, kepada bapak ibu peserta Bimtek PPID tidak hanya sekadar hadir, duduk dan pulang. “Tapi bagaimana harus ada tindak lanjut setelah kegiatan ini,” bebernya

Bimtek Keterbukaan Informasi, Wabup Harap Dapat Dimaksimalkan

Sementara itu, untuk mewujudkan pelayanan cepat, tepat, setiap badan publik menunjuk PPID guna mengembangkan sistem pelayanan informasi.

“Jadi sesuai dengan standar layanan informasi publik yang berlaku secara nasional,” kata narasumber dari Sub Bidang Layanan Informasi Data dan Dokumentasi Bidang Fasilitas Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kemendagri RI Andi Ernawati saat menyampaikan materi.

Kemudian, untuk ruang lingkup pelayanan informasi publik meliputi permohonan informasi dan penyediaan informasi. “Kita harus punya ruang layanan publik. Mudah-mudahan PPID nantinya dapat memperbaharui data,” imbuhnya. (adv/*/lk01)

Pos terkait