DPRD Usul Kenaikan Gaji Honorer 100 Persen

DPRD Usul Kenaikan Gaji Honorer 100 Persen

Lensakaltim.com (Kutim) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Basti Sanggalangi, mengusulkan kenaikan gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) khususnya tenaga kesehatan bisa mencapai 100 persen. Alasan kenaikan gaji itu berdasar, dengan anggaran yang tersedia saat ini.

“Jadi memang kita harus melihat bagaimana realisasi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan pagu anggaran besar. Ya kita inginkan bahwa, bagaimana anggaran besar ini terealisasi semua, jangan sampai ada Silpa,” ungkap Basti Sanggalangi, Jumat (12/5/2023)

Kata Basti, banyak juga keluhan dari pihak Rumah Sakit (RS) dan dinkes terkait pembangunan RS, peningkatan RS dari Pratama ke tipe D, yang mana memang, kalau itu ditingkatkan, kemudian membutuhkan SDM tenaga kesehatan. Sementara ini, masih kekurangan tenaga kerja medis dan kesehatan, baik di RS maupun di RS di pelosok.

“Nah yang diharapkan oleh direktur RS Kudungga adalah bagaimana tenaga ini bisa direkrut kembali, atau bagaimana menambah tenaga-tenaga dari luar. Jadi memang harapan kita bagaimana pelayanan kesehatan kepada masyarakat terbaik,” pungkasnya.

DPRD Usul Kenaikan Gaji Honorer 100 Persen

Basti mengaku, RS Kudungga masih ada yang harus dibangun terkait masalah pelayanan jantung, Semua itu membutuhkan anggaran. “Tapi kita sudah sampaikan tadi mumpung ada ketua Bappeda, yang mana, kalau kita masukkan dianggaran perubahan mungkin tidak bisa. Tapi kita coba masukkan di anggaran murni tahun 2024. Supaya, bangunan yang dibutuhkan itu segera terwujud, agar segera ditempati pelayanan kesehatan masyarakat,” bebernya.

Ia pun mengaku, yang belum terlaksana pelayanan SDM seperti, pembangunan Pustu, alat-alat yang dibutuhkan ini belum maksimal dan belum lengkap. “Nah itulah harapan mereka bahwa, bagaimana bisa mereka diberikan anggaran,” ucap politisi PAN itu.

“Kita pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif mendukung sepenuhnya bagaimana pelayanan masyarakat yang terbaik. Artinya ada kekurangan tenaga, ya kita segera menyampaikan ke bupati agar supaya, dan kalau bisa ada rekrut kembali TK2D atau yang sudah ada ditingkatkan menjadi P3K,” ujarnya.

Wacana dari RS Kudungga, kalau nantinya TK2D ini sudah tidak diadakan. “RS Kudungga rencana merekrut karyawan kontrak RS. Sehingga gajinya nanti itu menjadi gaji UMR. Nah harapan kita bagaimana Pemda bisa meningkatkan gaji TK2D, dan disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) akan menaikkan gaji TK2D 50 persen. Kalau saya 100 persen, Jangan 50 persen. Karena kita banyak anggaran,” pungkasnya (adv/*lk01)

Pos terkait