Lensakaltim.com (Kutim) – Kabar baik bagi dunia pendidikan Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Seiring membaiknya kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di satuan pendidikan.
Kebijakan tersebut mulai berlaku Selasa (29/9/2026). Peserta didik PAUD/TK/PNF/SKB, SD, hingga SMP negeri dan swasta kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar secara langsung di sekolah dengan jadwal normal masing-masing satuan pendidikan.
Kepala Disdikbud Kutim Mulyono menetapkan kebijakan tersebut melalui Surat Edaran Nomor B-100.3.4.2/6337/DISDIKBUD-1.1 tentang Pemberlakuan Kembali Pembelajaran Tatap Muka di Lingkungan Satuan Pendidikan Kabupaten Kutai Timur.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran sebelumnya terkait pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat dampak kabut asap. Berdasarkan hasil pemantauan kondisi kualitas udara yang dilakukan Dinas Kesehatan, kualitas udara di beberapa kecamatan telah menunjukkan perbaikan.
“Masa pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dinyatakan telah berakhir,” demikian salah satu ketentuan dalam surat edaran yang ditandatangani Mulyono.
Meski sebagian besar wilayah telah kembali melaksanakan PTM, Disdikbud Kutim tetap memperhatikan kondisi udara di masing-masing wilayah. Tiga kecamatan masih dikecualikan, yakni Bengalon, Muara Wahau, dan Busang.
Ketiga wilayah tersebut masih berada dalam kategori merah atau prioritas berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara. Pembelajaran tatap muka di tiga kecamatan tersebut akan diatur kembali setelah kondisi udara dinyatakan sehat dan aman untuk kegiatan belajar di sekolah.
Kembalinya aktivitas belajar ke sekolah juga dibarengi dengan sejumlah langkah antisipasi. Disdikbud Kutim meminta seluruh satuan pendidikan tetap meningkatkan kewaspadaan dan mengimbau tenaga pendidik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali murid, serta peserta didik untuk menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah.
Sekolah juga diminta terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan seluruh warga sekolah.
Selain itu, satuan pendidikan diminta mengurangi aktivitas pembelajaran di luar ruangan selama kondisi kualitas udara dan situasi cuaca belum sepenuhnya normal. Kegiatan luar ruang dapat dilakukan setelah kondisi dipastikan benar-benar aman.
Mulyono juga memastikan kebijakan PTM akan terus dievaluasi. Berdasarkan surat edaran tersebut, keputusan pemberlakuan kembali pembelajaran tatap muka akan dievaluasi dalam tujuh hari ke depan, atau sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan kualitas udara secara signifikan.
Dengan kebijakan tersebut, proses pembelajaran di sebagian besar wilayah Kutim kembali berlangsung secara langsung. Di sisi lain, langkah antisipasi tetap menjadi perhatian agar kegiatan pendidikan dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik. (adv/rl/ao)













