Pengelolaan Lingkungan Membaik, Bupati Harap Perusahaan Tambang Terus Berkolaborasi

lensakaltim.com (Kukar) Sejumlah perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di Kutai Kartanegara menerima pengharagaan. Apresiasi dari Pemkab Kukar itu diberikan atas kontribusi perusahaan melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) menanggulangi kemiskinan di Kukar.

Pembuka November 2023, penghargaan tersebut diberikan di sela-sela Executive Meeting Pemkab Kukar bersama perusahaan pertambangan batu bara di Hotel Red Top, Jakarta. Pertemuan itu mengangkat tema “Sinergitas Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).”

Bacaan Lainnya

“Forum eksekutif ini kembali dilaksanakan atas saran jajaran perusahaan pertambangan batu bara. Khususnya, yang tergabung dalam Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kukar,” jelas Bupati Edi Damansyah.

Ia menambahkan bahwa forum ini berdekatan dengan penyusunan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) perusahaan di Kukar. RKAB biasanya disusun antara September hingga November tiap tahunnya.

“Perusahaan dalam forum TJSP Kukar relatif baik berkoordinasi mengenai rencana kolaborasi kegiatan untuk tahun selanjutnya. Tentunya, harapan kami, melalui forum ini beberapa kegiatan kolaborasi bisa ditindaklanjuti dengan baik dalam RKAB 2024,” kata Bupati.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kukar, Alfian Noor, mengatakan, telah mengundang 118 perusahaan tambang batu bara di Kukar. Dari jumlah tersebut, 80 perusahaan terkonfirmasi hadir. Sebanyak 40 perusahaan datang diwakili direktur dan komisarisnya.

Alfian kemudian menyampaikan laporan dalam forum tersebut. Laporan itu berkaitan dengan Proper Kinerja perusahaan batu bara dalam pengelolaan lingkungan hidup. Proper emas diraih tiga perusahaan. Proper hijau diperoleh 15 perusahaan, dan proper biru sebanyak 28 perusahaan. Tahun ini, sambung Alfian, tidak ada perusahaan pertambangan batu bara yang menerima proper hitam.

“Pengelolaan lingkungan perusahaan yang beroperasi di Kukar mulai membaik. Hanya empat sanksi yang diberikan kepada perusahaan di Kukar. Terutama perusahaan batu bara dan kasus-kasus lingkungan hidup karena banyak penurunan kegiatan pertambangan,” jelasnya. (advdiskominfokukar)

Pos terkait