Lensakaltim.com (Kutim) – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus melakukan percepatan dan evaluasi menyeluruh untuk mencapai predikat Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Utama pada penilaian tahun 2026. Langkah ini menegaskan komitmen Pemda Kutim dalam memperkuat pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus bagi anak secara terpadu di seluruh sektor.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim, pemerintah daerah kini tengah melakukan evaluasi intensif terhadap capaian masing-masing klaster KLA, mulai dari hak sipil dan kebebasan, kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan dari kekerasan. Evaluasi ini menjadi fondasi dalam menentukan langkah strategis lanjutan.
Kepala Dinas DPPPA Kutim, Idham Cholid, menjelaskan bahwa proses evaluasi tersebut dilakukan untuk memetakan sejauh mana progres setiap perangkat daerah dalam memenuhi indikator-indikator yang dipersyaratkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
“Saat ini yang pertama itu evaluasi KLA. Karena target kita untuk penilaian tahun 2026 adalah KLA Tingkat Utama. Jadi kami melakukan evaluasi per klaster untuk melihat sejauh mana capaian yang sudah terwujud,” ujar Idham.
Setelah pemetaan capaian dilakukan, DPPPA akan mempercepat tindak lanjut dengan mendorong perangkat daerah yang capaian indikatornya belum optimal agar segera melengkapi bukti fisik (eviden) yang dibutuhkan. Upaya ini bukan hanya demi meraih penghargaan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin masa depan anak-anak Kutai Timur.
“Yang belum kita dorong supaya eviden-eviden itu bisa diusahakan segera terpenuhi, sehingga target kita untuk KLA Tingkat Utama bisa dicapai. Saat ini proses penguatan masih dilakukan bersama Bappeda,” tambahnya.
Idham optimistis bahwa pencapaian KLA Tingkat Utama akan membawa Kutai Timur sejajar dengan daerah terbaik di Indonesia dalam perlindungan anak. Status tersebut menjadi bukti bahwa Kutim mampu menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh.
“Seluruh hak dasar anak mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga ketersediaan ruang bermain dapat terpenuhi secara maksimal. Harapannya capaian ini menekan angka kekerasan terhadap anak dan meminimalisasi perkawinan anak di wilayah kutai timur” Ungkapnya. (adv/ir/lk)













