Reses II, Basti Sanggalangi Sambangi RT 26 Desa Singa Gembara

Reses II, Basti Sanggalangi Sambangi RT 26 Desa Singa Gembara

Lensakaltim.com (Kutim) – Reses II, Basti Sanggalangi Sambangi RT 26 Desa Singa Gembara. Anggota DPRD Kutai Timur Basti Sanggalangi, kembali melakukan reses masa sidang 2021-2022. Reses ke II, anggota dewan Partai Amanat Nasional (PAN), mendatangi RT 26 Desa Gembara, Sangatta Utara Kutim.

Dikonfirmasi lensakaltim.com di lokasi reses, Basti Sanggalangi mengatakan, reses ini merupakan amanah undang-undang, yang wajib dilakukan. Aspirasi masyarakat, tentu menjadi pokok pikiran anggota dewan untuk direalisasikan.

“Ini merupakan wadah untuk menerima usulan masyarakat. Kalau tidak tersalurkan melalui pokir, insyaallah bisa diusahakan dalam agenda pemerintah melalui musrembang atau dana CSR,” ungkap Basti Sanggalangi.

“Khusus RT 26 Desa Singa Gembara, ada beberapa program saya masuk baik itu 2021 lalu maupun 2022 ini. Ini merupakan komitmen saya dalam membantu perbaikan infrastruktur, tentunya juga bagian dari kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

IMG20220305214022 scaled
Abadikan momen usai reses di RT 26 Desa Singa Gembara Sangatta Utara

Reses II, Basti Sanggalangi Sambangi RT 26 Desa Singa Gembara

Sementara itu, ketua RT 26 Desa Singa Gembara, Sulhaedar Menyampaikan apresiasi kepada Basti Sanggalangi, yang penuh komitmen dalam membantu masyarakat.

“Tidak bisa dipungkiri, Dewan satu ini (Basti Sanggalangi) telah banyak membantu perbaikan infrastruktur warga, baik itu drainase maupun jalan. Masyarakat harus jelih dan peka terhadap komitmen Dewan satu ini,” tutupnya sambil angkat jemput. (LK-01)

Reses II, Basti Sanggalangi Sambangi RT 26 Desa Singa Gembara

Pos terkait