DBH Sawit Kukar untuk Pembangunan Jalan Perkebunan Sawit Rakyat

1644255806340.jpeg
Ilustrasi perkebunan sawit. ist

lensakaltim.com Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menegaskan, peruntukan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit di Kukar akan difokuskan membangun infrastruktur perkebunan sawit rakyat. Diutamakan daerah penghasil sawit di Kukar.

“Di dalam pedoman Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) sudah jelas penggunaannya, itu ada aturan penggunaannya,” ungkap Edi Damansyah, bupati Kukar, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Edi merincikan, pembangunan infrastruktur perkebunan sawit rakyat itu akan melibatkan dua dinas. Yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perkebunan Kukar.

Dinas Pekerjaan Umum Kukar terang Edi akan membangunan jalan utama. Sementara, jalan-jalan sekunder berupa blok-blok dikerjakan Dinas Perkebunan.

“Yang pasti kami fokuskan untuk infrastruktur perkebunan rakyat sesuai pedomannya,” ujarnya.

Sebagai informasi, tahun ini Pemerintah Pusat telah menyalurkan Rp 205, miliar DBH sawit melalui Pemprov Kaltim. Dana itu selanjutnya disalurkan kepada seluruh kabupaten dan kota termasuk Pemprov Kaltim.

Perinciannya, Kukar sebesar Rp 19,7 miliar, Kutai Timur (Rp 37,4 miliar), Berau (Rp 20,5 miliar) dan Paser (Rp 20,3 miliar). Kemudian Kutai Barat (Rp 17,8 miliar), Samarinda (Rp 11,8 miliar), PPU (Rp 11,6 miliar), Mahakam Ulu (Rp 8,7 miliar), Bontang (Rp 7 miliar) dan Balikpapan (Rp 6,9 miliar). Sementara untuk Pemprov Kaltim mengantongi Rp 45 miliar. (advdiskominfokukar)

Pos terkait