DPRD Kutim Inginkan Pengawasan Koperasi di Perketat

DPRD Kutim Inginkan Pengawasan Koperasi di Perketat
DPRD Kutim Inginkan Pengawasan Koperasi di Perketat

Lensakaltim.com (Kutim) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (kutim) melalui Komisi B Faizal Rachman, minta kepada pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan Koperasi yang ada di Kutim, khususnya yang menyangkut kinerja.

Faizal mengatakan, apabila pemerintah daerah lemah dalam hal pengawasan, di khawatirkan hanya akan menguntungkan segelintir pengurus. “Kutim ini kan banyak Koperasi yang bermitra dengan perusahaan, salah satunya sawit, terkait plasma,” bebernya.

Menurutnya, semangat awal berdirinya koperasi adalah untuk memberdayakan dan mengembangkan ekonomi masyarakat, khusunya pengurus dan anggota koperasi, dirinya pun mencontohkan, ada beberapa koperasi yang selama tiga tahun tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), dan itu tidak terdeteksi oleh Dinas terkait.

“Nah, hal semacam ini kan perlu adanya evaluasi sistem pengawasannya, Kita berharap, jangan sampai ada masyarakat yang mengeluh ke kita terkait ini. Dan telah menjadi lumrah, kalau terjadi masalah lapor keseni,” ucapnya.

DPRD Kutim Inginkan Pengawasan Koperasi di Perketat

Dirinya  meminta, Dinas Koperasi membuat sistem yang bisa mengawasi aktivitas Koperasi yang ada di Kutim, sehingga jika terjadi permasalahan bisa segera mengambil tindakan yang di perlukan.

“Selain melakukan pendampingan, kalau ada Koperasi tidak RAT kan sudah jelas ada sanksinya, mulai dari surat teguran, peringatan tertulis, tidak diberikannya sertifikat nomor induk koperasi (NIK), hingga pembubaran koperasi.” imbuhnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Dinas Koperasi UKM Kutim, ada sekitar 1.138 koperasi yang terdaftar dan yang tersebar di seluruh wilayah. Dari jumlah tersebut, hanya 100 Koperasi yang di nyatakan sehat, dan sebanyak 600 tidak bisa di lacak keberadaanya dan statusnya. Selain itu, secara umum, Koperasi yang beroperasi di dominasi Simpan Pinjam, disusul koperasi sektor kelapa sawit. (adv/lk01)

Pos terkait