Fraksi Demokrat Minta KUA dan PPAS 2024 Sejalan Visi Misi Bupati Kutim

Fraksi Demokrat Minta KUA dan PPAS 2024 Sejalan Visi Misi Bupati Kutim
Fraksi Demokrat Minta KUA dan PPAS 2024 Sejalan Visi Misi Bupati Kutim

Lensakaltim.com (Kutim) – Fraksi partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kutai Timur (Kutim), mendorong pemerintah daerah untuk memprioritaskan program-program yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Kabar ini disampaikan Abdi Firdaus, dalam rapat paripurna ke-18 Senin (17/7/2023) sore, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi dalam dewan terhadap nota penjelasan pemerintah terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024

Menurut Abdi, sesuai dengan UU No. 17 2003 tentang pedoman penyusunan anggaran berbasis kinerja (ABK), serta mengacu pada PP dan Keputusan Mentri Keuangan, daerah dituntut untuk membanguan system anggaran yang dapat memadukan perencanaan kinerja serta keterkaitan antara dana yang tersedia dan hasil yang diharapkan.

“Tolak ukur keberhasilan yang telah dirancang adalah hasil pencapaian anggaran dengan penggunaan dana secara efektif dan efisien,” ungkap Ketua Fraksi partai Demokrart DPRD Kutim, Abdi Firdaus.

Fraksi Demokrat Minta KUA dan PPAS 2024 Sejalan Visi Misi Bupati Kutim

Ia mengungkapkan bahwa fraksi Demokrat, perlu menitipberatkan kejelasan dalam program yang berkorelasi dan kolaborasi baik antara organisasi perangkat daerah (OPD) demi terciptanya pemerataan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk pendapatan daerah, kita dorong pemeirntah untuk teliti melihat sektor-sektor yang mampu mendongkrak kenaikan PAD, seperti pariwisata, pajak hotel dan sektor lainya berdasarkan LHP BPK,” imbuh Abdi Firdaus.

“Sementara untuk belanja, pemerintah diminta untuk merincin belanja dari masing-masing OPD, agar nantinya tidak mengulangi kesalahan ditahun-tahun sebelumnya yang sesauai dengan regulasi prioritas pembangunan pemerintah, dengan tetap menyesuaikan visi dan misi Bupati Kutim,” pungkasnya.

Sebagai informasi, nota pegantar Bupati Kutim pada penyampaian rancangan KUA dan PPAS, untuk pendapatan daerah tahun anggaran 2024, direncanakan sebesar Rp 8,158 triliun. Sementara belanja tahun 2024 dengan empat sub bidang, termasuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, yakni sebesar Rp 8,158 triliun. (adv/lk01)

Pos terkait