Rajia THM, Satpol PP Kutim Lakukan Ini

Rajia THM, Satpol PP Kutim Lakukan Ini

Lensakaltim.com (Kutim) – Terjungkan 23 personil, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kutai Timur (Kutim) laksanakan razia THM ( Tempat Hiburan Malam) disejumlah titik di wilayah Sangatta Kutim, Sabtu (25/6/2022) malam.

Razia selama tiga jam itu, Satpol-PP mendatangi delapan (8) THM di Sangatta, termasuk Hotel Golden, Executive, The Quen, Bluez One, Planet, Rosalina dan Lucky.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol-PP Kutim, Tahang mengatakan, bahwa razia kali ini lebih merupakan langkah awal dalam menertibkan THM nakal.

“Kami lakukan secara humanis.  Razia yang kami lakukan hanya mendata pelayang cafe maupun pub, tujuanya untuk mengetahui berapa pekerja disetiap THM,” papar Tahang, saat dimintai keterangan sejumlah awak media.

“Ini merupakan agenda rutin dan razia pertama kami setelah Bulan Ramadhan. Jadi setelah kami data, kalau masih ada yang nakal kami lakukan penertiban, termasuk mempekerjakan anak dibawah umur,” sambungnya.

WhatsApp Image 2022 06 26 at 20.34.49
suasana pendataan pelayan disalah satu cafe di Sangatta

Dari pantauan awak lensakaltim.com dilapangan, delapan THM yang disambangi Satpol-PP Kutim, seluruh pelayan maupun pemilik cafe secara Kooperatif menerima kedatangan Satpol-PP, sehingga tidak menimbulkan gesekan. ,”Bersyukur bisa berjalan lancar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kutim, Lalu Saiful Anam menjelaskan tentang pentingnya pemilik cafe dan pub, untuk menghimbau pengunjung tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Saya harap peraturan terkait prokes dalam ruangan tetap dijalankan, ini merupakan sosialisasi awal untuk meraka. Waktu dekat, pamplet terkait prokes dalam ruangan kami tempel di setia cafe maupun pub,” ungkap Lalu Saiful anam. (lk01)

Pos terkait