Lensakaltim.com (Kutim) – Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik Kutai Timur (Kutim) mulai kembali ramai. Di tengah geliat ekonomi masyarakat tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim mengingatkan agar aktivitas berjualan tidak mengambil alih fungsi trotoar maupun badan jalan.
Kepala Satpol PP Kutim M Fata Hidayat mengatakan, pihaknya memahami aktivitas ekonomi masyarakat perlu tetap bergerak. Karena itu, pendekatan yang dilakukan saat ini lebih mengedepankan imbauan dan edukasi dibandingkan tindakan penertiban secara langsung.
“Kami hanya mengingatkan mereka agar tidak menaruh barang dagangannya di trotoar maupun di jalanan,” ujar Fata, Sabtu (20/9/2026).
Menurutnya, sejumlah pedagang terkadang memasang spanduk atau menempatkan barang dagangan hingga berpotensi mengganggu akses pengguna jalan. Kondisi tersebut terutama perlu menjadi perhatian ketika aktivitas pedagang meningkat pada malam hari maupun saat ada kegiatan tertentu.
“Pada saat event-event tertentu jangan sampai menutup jalan,” tegasnya.
Fata menyebut, petugas di lapangan tetap melakukan pemantauan. Ketika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kepentingan umum, pedagang diberikan teguran agar segera menyesuaikan posisi berjualan.
Namun, Satpol PP juga mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat. Menurut Fata, aktivitas PKL merupakan bagian dari pergerakan ekonomi yang perlu tetap diberi ruang selama tidak mengganggu ketertiban dan fasilitas umum.
“Sekarang ini kan mulai melihat sudah pertumbuhan ekonomi. Sementara ini kan kita dilanda badai ekonomi. Jadi kita juga menyelaraskan apa yang menjadi program Pak Bupati,” katanya.
Karena itu, penataan PKL tidak semata-mata diarahkan untuk membatasi aktivitas perdagangan. Satpol PP berharap muncul kesadaran dari pedagang untuk menjalankan usaha dengan tetap memperhatikan hak masyarakat lain atas ruang publik.
Fata menegaskan, trotoar merupakan fasilitas yang harus tetap dapat digunakan masyarakat. Begitu pula badan jalan yang harus dijaga agar tidak tertutup aktivitas perdagangan.
Pendekatan persuasif tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana kota yang tertib tanpa menghambat geliat ekonomi masyarakat.
“Kami juga tidak tutup mata tentang mereka. Bahkan kami berharap mereka itu taat,” ujarnya.
Fata berharap kepatuhan tersebut tumbuh dari kesadaran masyarakat. Menurutnya, keberhasilan penataan kota tidak hanya ditentukan oleh seberapa aktif aparat melakukan penertiban, tetapi juga seberapa tinggi kesadaran warga dalam menaati aturan. (adv/rl/ao)













