Serapan APBD 2026 Baru 46 Persen, Ardiansyah Minta OPD Percepat Pekerjaan

Serapan APBD 2026 Baru 46 Persen, Ardiansyah Minta OPD Percepat Pekerjaan
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman

Lensakaltim.com (Kutim) – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meminta seluruh kepala perangkat daerah dan 18 camat mempercepat pelaksanaan program pembangunan menjelang akhir tahun anggaran 2026. Pasalnya, realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim baru mencapai 46,75 persen atau sekitar Rp2,6 triliun.

Penegasan tersebut disampaikan Ardiansyah saat memimpin Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) Triwulan III di Ruang Meranti, Kantor Sekretariat Kabupaten Kutim belum lama ini.

Dalam rapat tersebut, Ardiansyah menekankan agar evaluasi tidak berhenti pada laporan dan pembahasan semata, tetapi harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih tertinggal.

“Hari ini kita berkumpul bukan sekadar mendengarkan laporan rutinitas atau menjadikan forum Radalok ini sebagai ajang brainstorming. Tidak, Saya minta kegiatan hari ini segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan tugas untuk mengejar progres pekerjaan secepat mungkin, apa pun kendalanya,” tegasnya.

Ardiansyah menyebut, dari hasil evaluasi terdapat 21 perangkat daerah yang masuk kategori kritis dan membutuhkan perhatian khusus dalam percepatan realisasi kegiatan, baik secara fisik maupun keuangan.

Beberapa di antaranya Dinas Perhubungan dengan realisasi 21,49 persen, Dinas Komunikasi dan Informatika 25,27 persen, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 29,90 persen, serta Dinas Pemuda dan Olahraga 31,16 persen.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mencatatkan realisasi 39,93 persen. Adapun rata-rata realisasi pada tingkat kecamatan berada di angka 40,91 persen.

Selain itu, sebanyak 32 perangkat daerah masuk kategori waspada. Seluruh pimpinan perangkat daerah diminta memperketat pengawasan dan memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Rendahnya penyerapan anggaran dan keterlambatan pekerjaan harus segera diatasi. Setiap kepala OPD untuk mengidentifikasi kendala, memperkuat koordinasi, serta mengambil langkah konkret agar program pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu,” harapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa percepatan realisasi anggaran tidak boleh mengabaikan kualitas pekerjaan. Anggaran yang dibelanjakan harus menghasilkan pembangunan yang dapat dimanfaatkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. ” Saya meminta seluruh perangkat daerah menerapkan visi pembangunan Kutim melalui konsep Kutim HEBAT (Handal, Elaboratif, Berdaya Saing dan Berkelanjutan),” imbuhnya.

Dengan sisa waktu dua bulan untuk tahun anggaran 2026, Ia mendorong untuk dimanfaatkan secara maksimal agar kegiatan pembangunan yang telah direncanakan dapat dituntaskan dengan baik dan tepat sasaran, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan pembangunan yang telah dilaksanakan. (pk/ao)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *