Lensakaltim.com (Kutim) – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memanfaatkan peluang usaha dari aktivitas perusahaan pertambangan dan perkebunan di sekitar desa. Potensi tersebut dinilai dapat menjadi sumber pendapatan baru untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa sekaligus mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dorongan itu disampaikan Mahyunadi seusai membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Daerah 2026 di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (26/10/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur tersebut menjadi momentum untuk membahas penguatan tata kelola keuangan sekaligus mendorong kemandirian desa.
Mahyunadi menilai, keberadaan perusahaan di sekitar desa harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk mengembangkan kegiatan ekonomi produktif. Pemerintah desa didorong lebih kreatif dalam mengenali kebutuhan pasar dan membangun kerja sama usaha melalui BUMDes.
“Banyak sekali potensi-potensi di desa yang bisa dimaksimalkan. Seluruh desa di Kutai Timur ini ada perusahaan. Maka, CSR perusahaan harus bisa dimaksimalkan,” beber Mahyunadi.
Menurutnya, tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan potensi desa. Selain itu, BUMDes berpeluang menjalin kemitraan dengan kontraktor yang beroperasi di wilayah setempat, termasuk dalam penyediaan kebutuhan sehari-hari.
“Tidak menutup kemungkinan BUMDes menjadi pengusaha penyedia jasa bagi kontraktor-kontraktor yang ada, misalnya katering dan lain sebagainya. Saya berpikir itu bisa menambah kekuatan pendapatan desa,” katanya.
Mahyunadi berharap, pemerintah desa tidak hanya bergantung pada dana transfer untuk membiayai pembangunan. Pengembangan unit usaha BUMDes yang sesuai dengan kebutuhan pasar dinilai dapat membuka sumber pendapatan alternatif, sehingga desa memiliki ruang lebih besar untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Meski demikian, upaya meningkatkan pendapatan desa harus diimbangi dengan tata kelola keuangan yang tertib dan akuntabel. Mahyunadi mengakui, kualitas laporan keuangan desa mulai menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, meskipun masih terdapat kelemahan dalam penyusunan dokumen pertanggungjawaban.
“Semakin hari semakin membaik. Dibanding waktu laporan hasil keuangan 2024 yang baru saya periksa, itu kacau. Sekarang sudah mulai membaik,” ungkapnya.
Mahyunadi menjelaskan, persoalan yang ditemukan tidak selalu berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan atau penggunaan anggaran. Dalam sejumlah kasus, kegiatan telah dilaksanakan dan anggaran digunakan sebagaimana mestinya, tetapi dokumen pertanggungjawabannya belum tersusun dengan baik.
“Ada laporan keuangan yang memang ada kegiatannya, anggaran yang terpakai dengan baik, cuma pertanggungjawabannya yang masih semrawut. Itu yang memang harus kita perbaiki ke depan,” imbuhnya. (PK/ao)













