Bimtek PPID dan SP4N-LAPOR Ditutup, Perangkat Daerah Kutim Diminta Responsif Layani Aduan

Bimtek PPID dan SP4N-LAPOR Ditutup, Perangkat Daerah Kutim Diminta Responsif Layani Aduan
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kehumasan, Aji Nazaruddin

Lensakaltim.com (Kutim) – Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) resmi ditutup, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam menyediakan informasi publik yang transparan sekaligus memastikan setiap pengaduan masyarakat dikelola dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Penutupan kegiatan dilakukan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kehumasan, Aji Nazaruddin, mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Timur, Ronhy Bonar H. Siburian.

Dalam sambutannya, Aji Nazaruddin menegaskan bahwa penguasaan tata kelola PPID dan pemanfaatan platform SP4N-LAPOR bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Lebih dari itu, keduanya merupakan fondasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Hasil dari pelatihan ini harus segera diterapkan di unit kerja masing-masing agar kualitas saluran pengaduan dan keterbukaan informasi kita semakin prima serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” terang Aji Nazaruddin

Selama dua hari pelaksanaan, peserta dibekali berbagai materi mengenai mekanisme penyaringan informasi publik, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) PPID, hingga optimalisasi tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui kanal SP4N-LAPOR!.

Melalui pemaparan materi dan simulasi teknis dari narasumber Komisi Informasi dan Diskominfo Kalimantan Timur, peserta diarahkan untuk memahami pentingnya integrasi data, ketepatan penyampaian informasi, serta kecepatan dalam menangani keluhan masyarakat secara akurat dan akuntabel.

Aji optimistis, pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama bimtek dapat diterapkan di masing-masing perangkat daerah sehingga mendorong peningkatan efektivitas pelayanan publik.

Salah satu peserta, Wahyu Efendi, perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur, mengaku memperoleh banyak pengetahuan yang dapat diterapkan dalam pengelolaan PPID dan SP4N-LAPOR di lingkungan instansinya.

Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata cara pengelolaan pengaduan masyarakat, mulai dari penerimaan laporan, proses tindak lanjut oleh perangkat daerah, hingga pentingnya memastikan setiap aduan memperoleh respons dan penyelesaian yang jelas.

“Mulai dari proses penerimaan laporan, tindak lanjut oleh perangkat daerah, hingga pentingnya memastikan setiap aduan mendapat respons dan penyelesaian yang jelas,” ujarnya.

Wahyu menilai, materi yang diberikan menjadi bekal penting bagi pengelola informasi dan pengaduan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan pemahaman tersebut, DPPKB Kutim diharapkan dapat lebih optimal dalam merespons aspirasi maupun keluhan masyarakat.

Penerapan hasil bimtek juga diharapkan mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas pelayanan di lingkungan perangkat daerah, sehingga masyarakat memperoleh akses informasi yang lebih baik serta kepastian dalam penanganan pengaduan. (ir/ao)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *