DPRD Kutim Soroti Keterlamabtan Gaji Honorer

DPRD Kutim Soroti Keterlamabtan Gaji Honorer
DPRD Kutim Soroti Keterlamabtan Gaji Honorer

Lensakaltim.com (Kutim) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kutai Timur (Kutim), menyoroti keterlambatan pembayaran gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.

Dihadapan awak media, Anggota Komisi B DPRD Kutim Faizal Rachman mengaku perihatin. Sebab, keluhan gaji yang belum terbayarkan masih sering kali datang dari masyarakat dan para honorer.

“Kita lihat ini sangat miris, karena disisi lain ada sendiri bagian yang menangani ini, tapi masih aja sering telat, bahkan sering dirapel tiga bulan,” beber Faizal Rachman, di Gedung DPRD Kutim, Selasa (27/06/2023).

Politisi Partai PDI-Perjuangan tersebut meminta Pemkab Kutim agar masalah gaji tersebut menjadi perhatian bersama.

“Kan teman-teman juga pengen gajinya per bulan. Ini tentu menjadi perhatian bersama dan kami meminta ini bisa menjadi perhatian Pemkab Kutim,” ujar Faizal Rachman.

DPRD Kutim Soroti Keterlamabtan Gaji Honorer

Ia menilai keterlambatan pembayaran gaji tersebut, dapat mempengaruhi kualitas dan kinerja para tenaga honorer. “Kita sudah bertemu dan rapatkan hal ini dan saya minta jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang. Kan jadinya jalan di tempat,” imbuh Faizal Rachman.

Terkait temuan honorer tenaga kesehatan yakni bidan di Kecamatan Bengalon yang belum menerima gaji selama enam bulan, Faizal mengatakan, perlu menjadi evaluasi bersama sehingga kejadian ini tidak berlarut-larut, yang bisa menjadi bumerang bagi pemerintah.

“Kita harus tindaklanjuti, dimana masalahnya. Kalau bidan apa status dia, apa P3K atau TK2D. Kalau TK2D harusnya tidak kan. Ini menjadi perhatian, karena TK2D kita selalu terlambat menerima honor sehingga menjadi kebiasaan, kan ini ngga baik,” pinta Faizal Rachman.

Faizal Rachman berharap agar kedepan gaji jangan lagi terlambat. Karena hal itu sudah menjadi kebutuhan bagi honorer TK2D dan P3K. “Mereka (honorer) butuh makan dan minum dari gaji, kalau telat dibayar bagaimana mereka dapat bertahan hidup,” pungkasnya (adv/*/lk01)

Pos terkait