Kewenangan Dipangkas, DPRD Kutim Pesimis PAD Meningkat

Kewenangan Dipangkas, DPRD Kutim Pesimis PAD Meningkat

Lensakaltim.com (Kutim) – Isu sejumlah kewenangan daerah diambil alih  Pemerintah Pusat dan Provinsi, tentunya ini bisa mencederai Semangat Otonomi Daerah (Otda).

Menanggapi kabar itu, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kutai Timur, Hepnie Armansyah menilai. Dengan semakin banyaknya peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka kabupaten harus semakin banyak dibukakan kewenangan.

Menurut Hepni, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur tidak bisa terus bergantung dengan Dana Bagi Hasil (DBM) dari Migas dan batu bara.

“Saya terus terang dan tidak setuju dengan sentralisasi provinsi, kalau perlu daerah diberi wewenang, nantikan tinggal pengawasannya,” papar Hepni, saat dimintai keterangan sejumlah awak media.

Politisi dari Dapil Kutim 1 itu menyebut, selama pengawasannya melekat maka “raja-raja kecil” di daerah yang selama ini disebut meraja lela, tidak akan bisa berbuat banyak juga. “Saya tidak tau tujuannya apa, yang jelas dalam hal ini perizinan batu bara juga sudah ditarik provinsi,” bebernya

Kewenangan Dipangkas, DPRD Kutim Pesimis PAD Meningkat

Bukan hanya itu saja, jarak kewenangan laut kabupaten yang sebelumnya 0,4 mil, sekarang 0 mil. Sedangkan 12 mil dari bibir pantai itu sekarang dikelolah oleh kewenangannya provinsi, sementara potensi perairan di Kutim itu sangat besar.

“Kewenangan tersebut sudah berpindah ke Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi sekarang, kita kebanyakan perikanan air tawar dan saya kira itu kebijakan negara,” tambahnya.

Menurutnya, PAD merupakan bukti kemandirian Kabupaten. Oleh sebab itu daerah jangan terus terlena dengan dana transfer dari pemerintah pusat. “Bagusnya kita punya PAD yang tinggi, itukan termasuk menambah dan termasuk meningkatkan penghasilan kepala daerah yang resmi. Daripada jalur yang gak jelas,” tutupnya (adv/*/lk01)

Pos terkait