Paripurna ke 14, DPRD Kutim Bahas 3 Raperda

Paripurna ke 14, DPRD Kutim Bahas 3 Raperda

Lensakaltim.com (Kutim) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat Paripurna ke 14, Senin (13/6/2022). Rapat tersebut merupakan pembahasan lanjutan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Tahap lanjutan tiga Raperda yaitu agenda Penyampaian Tanggapan Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum fraksi-fraksi dalam dewan mengenai Raperda Perubahan atas Perubahan Perda nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuan Perangkat Daerah, dan Raperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kemudian, agenda Penyampaian Tanggapan Fraksi Dalam Dewan Terhadap Jawaban Pemerintah Mengenai Raperda Inisiatif DPRD Kutim, tentang Raperda Perlindungan Perempuan.

Agenda Paripurna diawali dengan Penyampaian Tanggapan Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum fraksi-fraksi dalam dewan mengenai Raperda Perubahan atas Perubahan Perda nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuan Perangkat Daerah, dan Raperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Setelah mendengarkan penyampaian Pemerintah Terhadap Raperda tersebut. Maka Fraksi DPRD Kutim, menerima untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Paripurna ke 14, DPRD Kutim Bahas 3 Raperda

Sementara itu, Penyampaian Tanggapan Fraksi Dalam Dewan Terhadap Jawaban Pemerintah Mengenai Raperda Inisiatif DPRD Kutim Tentang Perlindungan Perempuan, disampaikan oleh masing-masing fraksi.

Dewan yang menyampaikan pandangan Fraksi masing-masing yaitu Nasdem yang dibacakan Prayunita, Golkar – Hasnah, Demokrat – Abdi Firdaus, PPP – Ahmad Gahazali, AKB – Jimmy, dan KIR – Sobirin Bagus. Sedangkan PDIP berhalangan hadir, karena tengah menghadiri kegiatan Bimtek Partai.

Sebagai informasi, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, serta didampingi Wakil ketua  I DPRD Kutim Asti Mazar, serta dihadiri sejumlah kepala OPD, FKPD, serta undangan lainnya. (*/lk01)

Pos terkait