Satpol PP Kutim Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, APD Jadi Perhatian

Satpol PP Kutim Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, APD Jadi Perhatian
Kepala Satpol PP Kutim, M Fata Hidayat.

Lensakaltim.com (Kutim) – Kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim turut mengambil peran dengan menyiagakan personel di sejumlah wilayah yang dinilai membutuhkan penanganan cepat.

Namun, intensitas personel turun ke lapangan juga diikuti kebutuhan perlengkapan keselamatan yang memadai. Kepala Satpol PP Kutim M. Fata Hidayat menyebut, alat pelindung diri (APD), khususnya sepatu safety, menjadi salah satu kebutuhan yang perlu diperhatikan.

“Kami ke lapangan itu menindak. Personel ada. Cuma masalahnya sekarang kami kekurangan APD. Terutama sepatu safety,” ujar Fata kepada awak media, Sabtu (19/9/2026).

Menurut dia, kondisi lapangan dalam penanganan karhutla berbeda dengan tugas pengamanan biasa. Personel membutuhkan perlengkapan yang mampu memberikan perlindungan ketika harus berada di sekitar area yang terdampak panas dan api.

“Sepatu satpam pun tidak tahan api,” tegasnya.

Kebutuhan APD tersebut telah disampaikan kepada Bupati Kutim. Fata berharap dukungan perlengkapan dapat semakin memperkuat aspek keselamatan personel yang selama ini tetap menjalankan tugas di lapangan.

Selain perlengkapan, dukungan operasional juga menjadi perhatian. Sebab, personel harus bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain ketika terdapat laporan kebakaran.

Meski demikian, Fata memastikan ketersediaan personel bukan menjadi persoalan. Satpol PP memiliki personel hingga tingkat kecamatan. Untuk penanganan di kawasan ibu kota kabupaten, penguatan dilakukan terutama di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

Sistem pergantian personel juga diterapkan untuk menjaga stamina dan kesiapsiagaan petugas.

“Yang jelas saya tugaskan itu pergantian. Kita melihat situasi perkembangan berikutnya,” katanya.

Kesiapsiagaan tersebut mulai menunjukkan hasil. Fata menyebut, sejak personel ditempatkan di lapangan, aktivitas pembakaran yang terpantau mengalami penurunan.

Meski demikian, kewaspadaan tetap dijaga. Pada waktu tertentu masih terdapat kemunculan satu hingga dua titik yang harus segera ditangani.

“Sejak kami standbykan anggota di lapangan, itu jumlahnya menurun. Cuma pada hari tertentu mendadak muncul satu dua, itu pun di jam-jam tertentu saja,” jelas Fata.

Karena itu, Satpol PP tidak hanya mengandalkan penanganan setelah api muncul. Pencegahan dan pemantauan juga terus dilakukan dengan mengerahkan personel di wilayah yang dianggap rawan.

Fata berharap kondisi cuaca ikut membantu upaya tersebut. Terlebih, kondisi asap mulai menipis. Hujan juga diharapkan segera turun sehingga potensi terjadinya karhutla dapat ditekan.

Di sisi lain, Satpol PP tetap menjalankan tugas penegakan peraturan daerah meski perhatian utama saat ini diarahkan pada penanganan karhutla. Termasuk pemantauan terhadap aktivitas usaha dan pedagang yang menggunakan fasilitas umum.

Untuk sejumlah usaha yang berkaitan dengan persoalan perizinan, Fata menyebut pihaknya telah melakukan pendekatan dan memberikan peringatan. Bahkan, dalam beberapa kasus, teguran telah disampaikan hingga tiga kali.

Kendala muncul ketika petugas kembali melakukan pengecekan dan mendapati pengelola usaha telah berganti.

“Pada saat sudah kita beri peringatan tiga kali dalam beberapa bulan ini, pada saat kita datang mereka berganti pengelola. Nah, ini yang menjadi kendala,” ungkapnya.

Persoalan tersebut telah disampaikan kepada Wakil Bupati Kutim. Ke depan, penanganannya dapat dilakukan secara bersama dengan perangkat daerah terkait, termasuk Disperindag, PTSP dan PMD.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan aspek perizinan dan kepatuhan terhadap ketentuan dapat berjalan sesuai aturan.

Sementara untuk aktivitas pedagang kaki lima (PKL), Satpol PP masih mengedepankan pendekatan persuasif. Pedagang diingatkan agar tidak menggunakan trotoar maupun badan jalan hingga mengganggu akses masyarakat.

Fata mengatakan, pemerintah tetap memahami pentingnya aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata penertiban, tetapi juga mengajak masyarakat memahami aturan.

“Kami berharap mereka itu taat. Jadi pada saat orang luar masuk ke Kutim, lihat itu tertata rapi. Artinya bukan Satpol PP-nya bagus, tapi masyarakatnya yang taat hukum,” pungkasnya. (adv/rl/ao)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *