RAPBD 2024, Fraksi KIR; Kebijakan Pembangunan Mempertimbangkan Evaluasi Tahun Sebelumnya

RAPBD 2024, Fraksi KIR; Kebijakan Pembangunan Mempertimbangkan Evaluasi Tahun Sebelumnya
RAPBD 2024, Fraksi KIR; Kebijakan Pembangunan Mempertimbangkan Evaluasi Tahun Sebelumnya

Lensakaltim.com (Kutim) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) melaksanakan rapat paripurna ke-11, pada Kamis (9/11/2023). Pada rapat paripurna itu, DPRD mendengar pandangan fraksi dalam dewan terkait nota penjelasan kepala daerah mengenai Rencangan Peraturan Daerah tentang APBD 2024.

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) gabungan antara partai Gerindra dan PKB, mendapat kesempatan kedua. Melalui juru bicara Sobirin Bagus, fraksi KIR menyampaikan sejumlah pandangan yang dapat menjadi pertimbangan bagi pemrintah daerah.

Termasuk menurut Sobirin Bagus, adanya peningkatan terhadap pendapatan daerah. Sebelumnya pendapatan daerah hanya diestimasikan Rp. 8,561 triliyun namun setelah pertimbangan mengalami peningkatan dan menjadi Rp. 9,148 triliyun.

“Penambahan pendapatan ini akibat dari penyesuain, termasuk adanya perpindangan profit sharing, pendambahan dari alokasi khusus fisik tahun 2014, penambahan yang bersumber dari dana bagi hasil sawit, penambahan bantuan keuangan provinsi Kaltim tuhan 2024, serta penambahan bagi hasil dari iuran eksploitasi (royalty),” ungkap Sobirin Bagus.

RAPBD 2024, Fraksi KIR; Kebijakan Pembangunan Mempertimbangkan Evaluasi Tahun Sebelumnya

Sobirin menilai, upaya peningkatan pendapatan daerah serta penyusunan nota penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024, patut mendapat apresiasi. Namun disisi lain, penambahan pendapatan daerah ini harus dijelaskan pemerintah. “Kami (fraksi KIR.red) meminta penjelasan agar menjadi bahan evaluasi,” imbunya.

Kesempatann itu Fraksi KIR mendorong pemerintah daerah agar dalam pelaksanaan APBD 2024 bisa membuat program prioritas. “Termasuk dalam hal pencegahan stunting, Sapras Pendidikan serta pemenuhan hak-hak guru,” bebernya.

Dirinya juga meminta pemerintah, dalam merumuskan kebijakan pembagunan dapat mempertimbangkan hasil evaluasi pembangunan tahun-tahun sebelumnya serta melakukan penyempurnaan optimalisasi program.

“Mewujudkan pembangunan infrastruktur dasar dan penguatan ekonomi, harus dilakukan dengan percepatan pelaksanaan program. Ssehingga kegiatan yang dilakukan melalui dana APBD, masyarakat dapat merasakan dampak positif dari program pembangunan,” tegasnya. (adv/lk01)

Pos terkait