Banyak Disalahgunakan, DPRD Minta Tertibkan Kendaraan Dinas

Banyak Disalahgunakan, DPRD Minta Tertibkan Kendaraan Dinas
Banyak Disalahgunakan, DPRD Minta Tertibkan Kendaraan Dinas

Lensakaltim.com (Kutim) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Ketua Komisi B Faizal Rachman, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), segera menertibkan aset daerah khususnya kendaraan dinas yang masih belum dikembalikan maupun disalahgunakan.

Diakui Faizal, kendaraan dinas kerap dikuasai sejumlah oknum pensiunan pejabat, dan digunakan oleh pihak lain yang tidak sesuai peruntukan. Ini tentu menjadi PR bagi pemrintah, karena menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Perintahnya adatuh dan harus dijalankan oleh pemerintah. Kendaraan yang dipinjam pakai atau dipakai tidak sesuai peruntukannya segera dikembalikan, kalau kondisinya masih layak pakai, kan bisa dilelang saja, kan bisa menjadi PAD bagi Pemkab,” beber Faizal Rachman saat di temui awak media, Rabu (14/06/2023).

Menjadi sorotan sejak lama, Faizal Rachman mengungkapkan, akan menanyakan hal tersebut kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, terkait progres yang dilakukan soal penataan aset kendaraan dinas tersebut.

“Jangan sampai jalan ditempat. Kita sih berharap semua bisa dikembalikan, supaya terlepas dari aset Kutim, karena kendala pengadaan kendaraan dinas ini, disebabkan masalah aset yang belum bisa diselesaikan. makanya harus dirapikan dulu,” ungkapnya

Banyak Disalahgunakan, DPRD Minta Tertibkan Kendaraan Dinas

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku tengah memikirkan langkah yang bisa diambil oleh pemerintah saat ini, yakni dengan sistem sewa kendaraan, karena sistem operasional yang terus berjalan, namun pengadaan kendaraan dinas tidak bisa dilakukan.

“Kita akan pelajari dulu, kalau hitungan sewa maintenance ditanggung pihak ke tiga untuk perbaikan. Sebetulnya enak aja, perawatan tidak kita urus kan. Tapi kalau misalkan perawatan Pemkab yang tanggung, pasti itu sangat merugikan dan menjadi pemborosan,” tutup Faizal Rachman. (adv/*/lk01)

Pos terkait