Camat Tenggarong Ingatkan Jangan Sembarangan Kelola Dana Rp 50 Juta per RT

Camat Tenggarong Kukar Sukono
Camat-Tenggarong-Kukar-Sukono. ist

lensakaltim.com (Kukar) Camat Tenggarong, Sukono mengingatkan pengurus RT di wilayahnya tidak sembarangan mengajukan dan menggunakan anggaran Rp 50 juta per RT.

Pengurus RT, terang Sukono harus mengusulkan program sesuai kebutuhan riil warga di lingkungan masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Pengurus RT juga harus bertanggungjawab atas pengelolaan anggaran yang diterima,” tegas Sukono pertengahan November ini.

Oleh karena itu, ia berharap, lurah, kepala desa dan RT bekerja sama menyukseskan salah satu program dedikasi Kukar Idaman ini.

Harapannya, program Rp 50 juta per RT ini bisa memberi manfaat nyata bagi pembangunan dan pemberdayaan warga.

Terpisah, Ketua Forum RT Kecamatan Tenggarong, Tuti Mandasari menjelaskan, pengurus RT selalu berdiskusi membahas program dan masalah di forum.

Pendiskusian agar program yang dijalankan tepat sasaran dan tidak bermasalah sehingga memberi manfaat kepada warga.

“Diskusi terkait masalah di lingkup RT sebelum disampaikan di lurah, kades dan camat,” kata Tuti.

Sebagai informasi, program bantuan Rp 50 juta per RT merupakan program dedikasi Kukar Idaman yang dijalankan selama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kukar Edi Damansyah dan Rendi Solihin.

Dukungan program ini bisa digunakan untuk pemberdayaan warga, pembangunan infrastruktur di lingkungan sampai operasional kegiatan di lingkungan RT. (*adv/diskominfokukar)

Pos terkait