Lensakaltim.com (Kutim) – Siswa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum bisa kembali belajar di sekolah. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) lantaran kualitas udara di beberapa wilayah masih tergolong berbahaya bagi kesehatan.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim per Selasa (22/9/2026), terdapat lima kecamatan yang masih berada dalam status zona merah pencemaran udara. Lima wilayah tersebut meliputi Teluk Pandan, Bengalon, Sangkulirang, Muara Bengkal, dan Busang.
“Laporan resmi dari Dinas Kesehatan menunjukkan lima kecamatan tersebut udaranya masih belum aman. Kami tentu tida ingin mengambik resiko, jadi kita terapkan PJJ,” terang Mulyono saat dikonfirmasi media, Selasa (22/9/2026).
Melihat situasi tersebut, Disdikbud memilih untuk mengedepankan keselamatan serta kesehatan para murid dan guru dari ancaman penyakit saluran pernapasan. Kebijakan PJJ ini pun tetap diberlakukan secara menyeluruh di wilayah Kutim hingga ada rekomendasi resmi selanjutnya.
Kendati demikian, Mulyono optimistis situasi akan segera membaik dalam beberapa hari ke depan seiring indikasi pemulihan kualitas udara yang mulai terlihat. Meski begitu, pihaknya menegaskan tidak akan terburu-buru membuka sekolah sebelum mengantongi izin dari pihak berwenang.
“Kami tetap berpatokan pada keputusan Dinas Kesehatan yang memiliki wewenang menilai kelayakan dan keamanan kondisi di lapangan. Menunggu laporan Dinas terkait pembelajaran offline,” pungkas Mulyono (adv/rl/ao)













