KUA dan PPAS 2024, Sejumlah Catatan Disampaikan Fraksi PDI Perjuangan (part 1)

KUA dan PPAS 2024, Sejumlah Catatan Disampaikan Fraksi PDI Perjuangan
KUA dan PPAS 2024, Sejumlah Catatan Disampaikan Fraksi PDI Perjuangan

Lensakaltim.com (Kutim) – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024 pemerintah Kutai Timur (Kutim), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan sejumlah catatan penting untuk Pemkab Kutim sehingga menjadi bahan evaluasi.

Catatan fraksi PDI Perjuanga itu, disampaikan Faizal Rachman, dalam rapat paripurna ke-18 pada Senin (17/7/2023) sore, digedung utama kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi Sangatta.

Mengawali pandangan umum, Faizal mengungkapkan bahwa sebagaimana fungsi DPRD yaitu, Legislasi, Budgeting dan Controlling, maka fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim, memandang perlu untuk menyampaikan sejumlah catatan. Termasuk tema Pembangunan, Prioritas dan Implementasi Anggaran, Pendapatan Daerah serta Belanja Daerah.

“Informasi yang disampaikan dalam nota pengantar Bupati, dinilai fraksi PDI Perjuangan masih bersifat umum, sehingga penguatan struktur ekonomi untuk mendukung daerah perlu ada kejelasan dan langkah kongkret. Keterkaitan ini harus dijelaskan secara rinci, agar implementasi anggaran bisa dilakukan dengan efisien dan efektivitas,” beber Faizal Rachman.

KUA dan PPAS 2024, Sejumlah Catatan Disampaikan Fraksi PDI Perjuangan

Meski terdapat penjelasan pengenai pendapatan daerah yang direncanakan, namun fraksi PDI Perjuangan tetap meminta pemerintah, dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui diversifikasi ekonomi atau pengembangan sektor potensial.

“Dari pendapatan yang signifikan 2024 ini, apakah pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap potensi PAD yang belum maksimal, termasuk sektor wisata, pajak hotel dan restoran. Kemudian pendapatan tranfer dengan jumlah fantastis lebih dari 7 triliun rupiah, apakah pemerintah telah melakukan analisa terhadap efisiensi penggunaan, sehingga dana tersebut secara optimal untuk kebutuhan pembangunan daerah,” ucapnya.

Terkait belanja daerah, fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa penjelasan pemerintah masih bersifat umum, sehingga sulit untuk menilai secara akurat terkait prioritas belanja dan dampak terhadap Pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Perlu diingat juga bahwa, alokasi belanja pegawai maksimal 30% dari APBD.

“Belanja operasi dengan nilai Rp 3,558 T, pemerintah dapat mempertimbangkan kebutuhan yang mendesak dan prioritas serta besaran belanja operasional sudah sesuai dengan UU. Belanja modal sebesar Rp 3,929 T, fraksi PDIP mendorong pemerintah merumuskan strategi belanja yang efektif dan terarah, sehingga diperoleh pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan,” ucapnya.

Sementara belanja tidak terduga dengan nilai Rp 40 milyar, Faizal menyebut bahwa apakah pemerintah telah mempertimbangkan resiko keadaan darurat di Kutim, mengingat potensi bencana seperti banjir dan pasca banjir. “Karena kerusakan rumah warga dan fasilitas umum pasca banjir merupakan tanggungjawab pemerintah. Kami juga meminta pemerintah membuat mekanisme penggunaan belanja tidak terduga secara transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

“Untuk belanja transfer dengan nilai Rp 630 milyar, fraksi PDI perjuangan meminta pemerintah membuat langkah-langkah untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, sehingga penggunaan belanja transfer bisa memaksimalkan dampak pembangunan,” pungkasnya (adv/lk01)

Pos terkait