Paripurna ke-20, DPRD dan Bupati Sahkan Raperda LPJ 2022

Paripurna ke-20, DPRD dan Bupati Sahkan Raperda LPJ 2022
Paripurna ke-20, DPRD dan Bupati Sahkan Raperda LPJ 2022

Lensakaltim.com (Kutim) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kutai Timur (Kutim), melaksanakan Rapat Paripurna ke-20, pada Kamis (27/7/2023) diruang utama kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi Sangatta.

Hadir dalam agenda itu, Ketua DPRD didampingi unsur pimpinan, termasuk Wakil Ketua I dan Wakil ketua II. Pemerintah dalam hal ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati. Sementara itu, sejumlah Kepala OPD dan Forkofimda, juga nampak hadir.

Rapat paripurna itu, membahas persetujuan bersama antara Bupati Kutim dan DPRD terhadap rancangan Peraturan Daerah (perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

“Dengan dihadiri dan ditandatangani 28 anggota dewan, rapat paripurna ke-20 dengan agenda utama persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD terkait rancangan perda pertanggungjawaban APBD 2022, dibuka dan terbuka untuk umum,” ungkap Ketua DPRD Kutim, Joni.

Paripurna ke-20, DPRD dan Bupati Sahkan Raperda LPJ 2022

Sebelum disahkan, terlebih dahulu ketua Pansus Raperda LPJ Bupati, Sayid Anjas memberikan sejumlah catatan yang menjadi bahan evaluasi, untuk kedepannya sehingga LPJ Bupati dapat menjadi bahwa perbaikan.

“Ada sejumlah rekomendasi Pansus untuk pemerintah sehingga dapat lebih tertib. Pertama, anggaran yang menjado SILPA dapat dimaksimalkan program kedepanya, kedua belanja modal Bupati bisa dilakukan tepata waktu, ketiga peningkatan SDM sejumlah ODP,” beber Sayid Anjas.

Menyikapi sejumlah rekomendasi dari Pansus Raperda LPJ Bupati, Joni meminta pemerintah daerah dapat menyikapi ini dengan bijak sehingga kedepannya, pelaksanaan anggaran dapat berjalan sesuai dengan tupoksi dan keinginan agar tujuan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.

“Maka fokus utama pemeirntah kedepan adalah, orentasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan dasaar masayrakat harus menjadi prioritas. Dan tetap menjunjung tinggi asas akuntabilitas dan transparansi sehingga bisa berdampak terhadap kualitas pengelolaan keuangan Kutim yang bermuara terhadap meningkatnya pelayanan masyarakat,” pungkas Joni. (adv/lk01)

Pos terkait