Kualitas Udara Memburuk, Disdikbud Kutim Pastikan Pendidikan Tetap Berjalan dari Rumah

Kualitas Udara Memburuk, Disdikbud Kutim Pastikan Pendidikan Tetap Berjalan dari Rumah
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono.

Lensakaltim.com (Kutim) – Memburuknya kualitas udara akibat kabut asap mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah antisipatif di sektor pendidikan.

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), pemerintah daerah menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dan mengalihkan kegiatan belajar mengajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Jumat, 18 September 2026.

Kebijakan ini diterapkan pada satuan pendidikan jenjang TK/PAUD/PNF/SKB, SD/MI hingga SMP/MTs, baik negeri maupun swasta.

PJJ diberlakukan sampai terdapat keputusan lebih lanjut dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di wilayah Kutim. Langkah tersebut diambil untuk memberikan perlindungan kepada peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan, sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berlangsung.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengatakan keputusan tersebut diambil karena kondisi kualitas udara yang semakin memburuk.

“Kondisi kualitas udara saat ini semakin memburuk. Karena itu, untuk sementara pembelajaran tatap muka kita hentikan dan dialihkan ke pembelajaran jarak jauh mulai 18 September,” kata Mulyono, Kamis (17/9/2026).

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut rapat bersama Asisten I Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur, Disdikbud, Dinas Kesehatan, serta seluruh camat se-Kutim pada 17 September 2026.

Koordinasi lintas sektor tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menentukan langkah yang tepat di tengah kondisi kualitas udara yang berpotensi berdampak terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah.

Pengalihan pembelajaran ke rumah bukan berarti aktivitas pendidikan dihentikan. Disdikbud Kutim memastikan sekolah tetap memberikan layanan pembelajaran dengan menyesuaikan kondisi dan kemampuan masing-masing satuan pendidikan.

PJJ dapat dilaksanakan secara daring maupun melalui penugasan. Pola tersebut memberikan ruang bagi sekolah untuk menyesuaikan metode pembelajaran dengan fasilitas yang tersedia dan kondisi peserta didik.

Guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas kedinasan sesuai pengaturan kepala sekolah, termasuk melalui mekanisme bekerja dari rumah.

“Sekolah tetap memastikan proses pembelajaran berjalan. Guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan sesuai pengaturan kepala sekolah, termasuk melalui mekanisme bekerja dari rumah,” jelasnya.

Untuk memastikan proses belajar tetap terpantau, absensi peserta didik dan guru tetap dilakukan secara daring. Sekolah juga diminta mengoptimalkan komunikasi dengan peserta didik dan orang tua atau wali murid melalui berbagai sarana yang tersedia, termasuk grup kelas.

Dengan demikian, meskipun kegiatan belajar sementara berpindah dari ruang kelas ke rumah, interaksi dan pendampingan pembelajaran tetap dapat berjalan.

Dalam pelaksanaan PJJ, peran keluarga menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan pembelajaran. Orang tua dan wali murid diharapkan turut mendampingi serta mengawasi aktivitas anak selama berada di rumah.

Peserta didik juga diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan untuk mengurangi paparan kabut asap selama kondisi kualitas udara belum membaik.

Selain itu, keluarga diharapkan memperhatikan pola hidup sehat, antara lain dengan memastikan anak memperoleh cukup air putih dan makanan bergizi.

Apabila terdapat keperluan yang mengharuskan beraktivitas di luar rumah, masyarakat diimbau menggunakan masker yang layak.

“Kalau terpaksa harus keluar rumah, gunakan masker. Kalau mengalami gejala ISPA, segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” ujar Mulyono.

Disdikbud Kutim menegaskan, penghentian sementara pembelajaran tatap muka merupakan kebijakan yang bersifat situasional.

Perkembangan kualitas udara akan terus dipantau dan menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.

Apabila kondisi udara telah membaik dan dinilai aman bagi kesehatan warga sekolah, pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan.

“Pembelajaran tatap muka akan kita evaluasi kembali berdasarkan perkembangan kualitas udara. Kalau kondisi sudah membaik dan dinilai aman, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dapat kembali dilaksanakan,” tuturnya. (adv/rl/ao)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *