Sosialisasi Raperda HIV-AIDS, DPRD Kutim Sambangi 4 Kecamatan

Sosialisasi Raperda HIV-AIDS, DPRD Kutim Sambangi 4 Kecamatan
Sosialisasi Raperda HIV-AIDS, DPRD Kutim Sambangi 4 Kecamatan

Lensakaltim.com (Kutim) – Belum lama ini, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) terkait pencegahan dan penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).

Pada momen itu, empat Kecamatan di Kutim menjadi lokasi anggota DPRD Kutim untuk melaksanakan Sosperda dan menemui masyarakat untuk menerima aspirasi, termasuk Kecamatan Kongbeng, Sangkulirang, Muara Mahau dan Bengalon.

Hadir dalam Sosperda, politisi partai Demokrat Alfian Aswad, mengaku bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan itu, adalah selain untuk menerima masukan juga untuk  memperkenalkan ke masyarakat tentang cara penanggulangan dan resiko HIV/AIDS.

“Dengan adanya Sosraperda ini, masyarakat bisa lebih mengenal lebih jauh bahaya dari penyakit ini,” terang Alfian Aswad, saat ditemui sejumlah awak media di Kantor DPRD Kutim, belum lama ini.

Menurut anggota Komisi B DPRD Kutim itu, penyebaran HIV/AIDS, khususnya di Kutim sudah sangat mengkhawatirkan. Sehingga Sosraperda HIV/AIDS merupakan langkah kongkret mengatasi penyakit tersebut.

Lebih lanjut, dirinya menghimbau masyarakat, agar menghindari perbuatan-perbuatan yang bisa memicu dan terjadinya penularan penyakit HIV/AIDS. “Sumber dari penyakit ini kan, adanya kontak fisik dengan penderita. Menularnya bisa melalui air liur, darah dan hubungan seks dengan bergonta-ganti pasangan,” terangnya.

Ia berharap pemerintah melalui dinas terkait, untuk lebih aktif dalam mensosialisasikan raperda pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tiap kecamatan di Kutim.

“Sebagai leading sector, tentunya dinas terkait (Dinkes) harus aktif dalam mensosialisasikan raperda HIV/AIDS, mengingat raperda dibuat untuk menekan penderita HIV/AIDS di Kutim,” pungkasnya. (adv/ik/lk01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *