Kutim Raih WDP, Wakil Bupati Berikan Penjelasan

Kutim Raih WDP, Wakil Bupati Berikan Penjelasan

Lensakaltim.com (Kutim) – Secara beruntun, Pemerintah Kutai Timur (Kutim) meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Predikat WDP itu, diterima langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dari Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim Dadek Nandemar di dampingi Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Kaltim, Rabu (25/5/2021) lalu, bersama Kabupaten/Kota lain se-Kaltim.

Bacaan Lainnya

Terkait capain Pemkab Kutim, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, memberikan penjelasan secara rinci terkait hasil dari BPK.

“Kita sudah bekerja secara maksimal, menurut saya kita bisa lebih maksimalkan lagi, karena temuan kita kemarin itu tidak ada kerugian negara yang sangat fantastis seperti diatas puluhan miliar atau ratusan miliar itu nga ada,” ucap Kasmidi, saat ditemui sejumlah wartawan usai melakukan coffee morning di Ruang Meranti, Senin (06/06/2022).

Kutim Raih WDP, Wakil Bupati Berikan Penjelasan

“Ini kecil sekali menurut saya, kenapa tidak kontraktornya yang langsung di suruh untuk membuat penyataan siap mengembalikan, kan clear dan tidak muncul lagi di unsur temua BPK,” tambahnya.

Oleh sebab itu Kasmidi menegaskan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi Sampel atau uji petik wajib untuk koordinasi dengan BPK RI. (*/lk01)).

Pos terkait