Lensakaltim.com (Kutim) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah resmi mengumumkan daftar nama-nama yang berhasil lolos seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Pengumuman ini disampaikan melalui lembar pengumuman dengan nomor 051/KP.01.00/K.KI-04/05/2024 dan dapat diakses melalui akun media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Kutai Timur.
Sebanyak 50 kandidat terpilih akan menempati posisi penting sebagai Panwaslu di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur. Mereka telah melewati serangkaian seleksi ketat yang mencakup seleksi administrasi, tes bantuan komputer (CAT), dan wawancara untuk pendaftar baru, serta evaluasi kinerja untuk pendaftar yang sudah ada sebelumnya.
Ketua Bawaslu Kutim Aswadi, pada hari Kamis, 23 Mei, mengungkapkan, “Dari 50 nama yang diumumkan, mereka tersebar di 17 kecamatan dan telah berhasil melewati beberapa tahapan seleksi yang kami adakan.” terangnya.
Dengan pengumuman ini, Aswadi, yang juga merupakan bagian dari Bawaslu, menyatakan bahwa para kandidat yang lolos akan segera dilantik pada hari Jumat, 24 Mei, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Kami segera melantik, agar mereka dapat segera menjalankan tugas pengawasan di masing-masing kecamatan, terutama karena rangkaian tahapan Pemilihan Umum 2024 telah dimulai,” bebernya
Menurut jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), beberapa tahapan pengawasan yang harus segera dipersiapkan di awal bulan depan termasuk pengawasan pemutakhiran daftar pemilih dan pembentukan struktur organisasi Panwaslu, mulai dari ketua hingga divisi-divisi yang ada.
Pelantikan akan dilaksanakan di Hotel Teras Belad Sangatta, Kutim. Aswadi berharap bahwa para anggota Panwaslu yang baru ini dapat bekerja dengan baik dan penuh dedikasi dalam menjalankan tugas pengawasan yang sangat penting ini. “Kami berharap mereka yang terpilih dapat memberikan kontribusi terbaik dan menjalankan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab,” tutup Aswadi dengan harapan tinggi terhadap kinerja anggota Panwaslu yang baru. (adv/*)