Pengembangan Dalam Kota, Sangatta Selatan Jadi Penyangga

IMG20211110090438 scaled

Lensakaltim.com (Kutim)  – Kecamatan Sangatta Selatan Kutai Timur (Kutim), dijadikan Pemerintah Daerah sebagai wilayah pengembangan dalam kota untuk menyangga ibukota kabupaten. Padatnya penduduk di Kecamatan Sangatta Utara kini sudah tak terbendung lagi, dari itu pemerintah menyiapkan rencana tata ruang wilayah perkotaan yang lebih baik.

Dikonfirmasi sejumlah awak media Selasa (2/11/2021) pagi, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan, pemerintah saat ini tengah melakukan perencanaan tata kota karena disisi lain, pengembangan wilayah perkotaan mulai padat pemukiman. “Belum terlambat, jadi disiapkan aja dari sekarang,” terang Kasmidi Bulang Selasa (2/11/2021) pagi.

Bacaan Lainnya

Penduduk di Kecamatan Sangatta Utara, saat ini tengah dilakukan pengalihan, karena saat ini pengembangan perkotaan mengarah ke Sangatta Selatan. “Kita (Pemerintah) akan mengatur kembali tata kola yang sudah dimiliki, sehingga tata ruang yang ada bisa lebih rapi,” imbuhnya.

Sebagai penyangga, Kecamatan Sangatta Selatan sangat pantas untuk dikembangkan, kedekatan akses dengan pemerintah kabupaten menjadi pertimbangan utama. Disisi lain, masih banyak kawasan yang layak untuk jadi pemukiman penduduk. “Sangatta Utara tetap masuk dalam program pembangunan, kita tidak abaikan,” ucapnya.

Pengembangan dua wilayah ini, didasari oleh rencana detail tata ruang (RDTR) dan menjadi dasar acuan penerbitan izin di Kutim. “Harus disesuaikan dengan peruntukan pengembangan wilayah. Masyarakat saat ini tidak serta merta mendapat izin untuk membangun usaha,” (*/LK-01)

Pos terkait